Tinjau Pemilihan BPD Teluk Bakung, Ini Pesan Wabup Mukomuko

Tinjau Pemilihan BPD Teluk Bakung, Ini Pesan Wabup Mukomuko

PONDOK SUGUH - Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Wasri turun ke Balai Desa Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh, Rabu (17/3). Meninjau pelaksanaan pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Bakung periode 2021-2027.

 Dalam sambutannya, Wabup Wasri menyampaikan, semua calon anggota BPD merupakan warga terbaik yang ingin mendedikasikan dirinya dalam rangka membangun desa kedepan. Kendati demikian, perolehan surat suara dari proses pemilihan menentukan siapa yang bakal mengembankan tugas mulya itu kedepan. Dengan demikian, Wabup berpesan kepada semua calon untuk bersikap legowo dan ikhlas menerima hasil pemilihan.

''Bagi calon yang belum terpilih, kita harapkan tetap mensuport kinerja calon terpilih untuk periode kedepan. Kemudian juga turut andil dalam mendorong kemajuan dan pembangunan desa,'' sampainya.

Kepada para calon BPD terpilih, diharapkan jangan berbesar hati. Setelah melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan nantinya diminta untuk menjalani tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) sesuai aturan. Tak kalah penting, Wabup mengingatkan agar anggota BPD terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan kemajuan dari berbagai sektor pembangunan.

''Calon terpilih kita harapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa, kemudian bekerja sesuai Tupoksi dan bersedia menampung aspirasi masyarakat. Disisi lain, kita juga mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya pemilihan ini secara baik. Kepada masyarakat, tetap guyup, mari bersama tumbuhkan rasa memiliki desa dan kabupaten,'' pintanya.

Adapun pemilihan anggota BPD Teluk Bakung periode 2021-2027 diikuti 9 orang calon. 3 orang diantaranya merupakan keterwakilan perempuan. Untuk wilayah 1, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 127 orang. DPT Wilayah pemilihan II, 117 orang dan pemilih keterwakilan perempuan 117 orang.

Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos menjelaskan, pencoblosan surat suara pemilihan BPD periode ini dilaksanakan di Balai Desa Teluk Bakung. Jumlah 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai dengan regulasi dan keputusan panitia, surat suara pada pemilihan ini ditambah 2 persen dari jumlah DPT. Wilayah pemilihan I dengan jumlah 129 surat suara, wilayah pemilihan II, 119 lembar surat suara dan keterwakilan perempuan 119 lembar.

Teknis penggunaan hak suara, untuk pemilih wilayah I dan keterwakilan perempuan diberi batasan waktu mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pemilihan untuk wilayah II dan keterwakilan perempuan, hingga pukul 12.00 WIB. Sementara, untuk penghitungan surat suara hasil pemilihan digelar pukul 13.00 WIB hingga selesai.

''Pelaksanaan pemilihan diatur sedemikian rupa dan bertahap serta mematuhi protokol kesehatan. Harapan kita, BPD terpilih nantinya dapat mengemban tugas sebagaimana mestinya. Memungkinkan juga, calon anggota BPD terpilih hari ini, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya digelar pada 28 April mendatang. Ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan BPD devenitif,'' demikian Abdul Hadi.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan BPD berjalan lancar dan terkendali. Turut hadir, Kapolsek Pondok Suguh beserta jajaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Danramil 02/Ipuh diwakili Babinsa, Kasi Pemdes Kecamatan Pondok Suguh. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: