Warung Tuak TKP Peristiwa Berdarah Pernah Tutup, Lalu Aktif Lagi

Warung Tuak TKP Peristiwa Berdarah Pernah Tutup, Lalu Aktif Lagi

MUKOMUKO - Hingga Minggu sore (14/2). Warung dua pintu warna hijau di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih tertutup rapat, masih dipolice line (garis polisi).

Warung kontrakan Yanti, menjual minuman tuak, jasa urut dan mie instan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembunuhan almarhum Eko (23), warga Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya tersebut, tampak sepi tanpa aktivitas. Menariknya, di sekitar warung juga ditemukan tumpukan botol minuman keras dari berbagai merk. Kuat dugaan, di warung tersebut juga tersedia minuman bermerk selain tuak.

''Ya, setelah kejadian tanggal 9 Februari itu, sampai sekarang warung tuak itu masih tutup. Oleh pihak kepolisian warga di larang masuk ke lokasi dan di pasang garis polisi,'' ungkap Sekdes Sido Makmur, Jusman Manalu ketika ditemui di kediamannya, Sabtu (13/2).

Jusman Manalu menjelaskan, warung tersebut milik warga berinisial Wa dan telah cukup lama di kontrakkan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Yanti. Sepengetahuan desa, awalnya hanya digunakan tempat berjualan mie instans dan minuman ringan.

Di tahun 2019, semasa Kades masih dijabat Wito, Yanti si pemilik warung pernah mengajukan permohonan rekomendasi dari desa untuk membuka usaha urut tradisional yang berlokasi di warung tersebut.  Namun di tengah perjalanan, pemerintah desa dan karang taruna curiga dengan aktivitas di warung itu. Dari laporan karang taruna, kata Jusman Manalu, pada warung itu selain urut juga menyediakan minuman tuak bagi pengunjung. Mengetahui hal itu, pemerintah desa pernah memanggil pemilik warung dan memberi teguran lisan.

''Setelah ditegur dan diperingatkan desa, Yanti menutup usahanya. Ada sekitar enam bulanan, warung itu tutup. Namun kemudian aktif lagi,'' jelas Jusman Manalu.

Mengetahui hal itu, Karang Taruna Desa Sido Makmur kembali koordinasi dengan pemerintah desa untuk menutup paksa usaha warung milik Yanti tersebut.

''Baru sekitar sebulan sebelum kejadian ini, karang taruna pernah memberi teguran agar menutup warung itu. Namun tetap saja tidak diindahkan. Bahkan kaum ibuk-ibuk pernah ingin bergerak, demo di warung itu. Karena sudah cukup meresahkan warga, dan beroperasi tidak mengenal waktu,'' paparnya.

Dengan adanya peristiwa dugaan pembunuhan ini, kata Jusman Manalu, ini merupakan cambuk dan peringatan bagi desanya. Ditegaskannya, untuk kedepan Sido Makmur harus bersih dari penjualan minuman keras.

''Terus terang, kami dari pemerintah desa ingin desa ini bersih dari perdagangan minuman keras. Kedepan, tidak ada lagi tempat bagi penjual minuman keras dan minuman tuak di desa kami,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: