Aliran Sungai Air Dikit Tercemar Limbah Plastik
LSM LIRA: Pelaku Buang Sampah ke Sungai Mesti Ditindak
MUKOMUKO - Pencemaran lingkungan, daerah aliran sungai di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu semakin parah. Salah satunya aliran Sungai Air Dikit. Sungai yang membentang dari Kecamatan Penarik hingga ke Kecamatan Air Dikit ini, diduga tercemar limbah mikroplastik.
Begitu disampaikan Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi kepada Harian Radar Mukomuko.Com, Selasa (2/2). Betapa tidak, kata Salman, oknum warga masih melakukan kebiasaan buruk, dengan membuang sampah plastik ke aliran Sungai Air Dikit.
''Kami sempat memergoki oknum warga membuang sampah plastik dari atas jembatan di Desa Penarik. Berbagai jenis sampah dilempar ke sungai dari atas jembatan tersebut. Kejadian ini pada Senin kemarin, tanggal 1 Februari,'' ungkap Salman.
Kebiasaan buruk oknum tidak bertanggung jawab membuang sampah ke aliran sungai ini sudah berlangsung cukup lama. Fakta menguatkan, hampir di sepanjang aliran Sungai Air Dikit mulai dari jembatan Desa Penarik hingga ke muara, dihiasi sampah plastik. Menurut Salman, para pelaku sudah sepatutnya diberi efek jera.
''Kami meyakini, kebiasaan buruk ini sudah berlangsung lama. Sayangnya, pelaku belum terjamah aparat penegak hukum. Untuk memberikan efek jera, kami berharap penegak hukum menindak tegas oknum yang kedapatan membuang sampah ke aliran sungai,'' demikian Salman. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: