BRI Kanca Mukomuko Tambah ATM Setor Tunai

BRI Kanca Mukomuko Tambah ATM Setor Tunai

MUKOMUKO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan di masa pandemi COVID-19. BRI Kanca Mukomuko lakukan penambahan mesin ATM Cash Recycling Machine(CRM) pada awal Januari 2021.

ATM CRM-BRI tersebut, disediakan untuk mempermudah nasabah bertransaksi tarik dan setor tunai tanpa harus berhadapan dengan teller. Kelebihan ATM CRM-BRI nasabah bisa melakukan tarik tunai tanpa harus menggunakan kartu ATM, dengan aplikasi BRI-MO yang didownload melalui play store handphone.

Kelebihan lainnya, ATM CRM-BRI juga bisa melihat jumlah saldo yang ada di mesin ATM, pada LCD 14 inc yang terletak di atas mesin atm tersebut. Kapasitas limit setor tunai juga lebih besar yakni maksimal sebanyak 99 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Pimpinan BRI Kanca Mukomuko Ashri Agustian Mukti melalui Asisten Manajer Operasional(Amol) Hendra Kusuma membenarkan hal tersebut. BRI sengaja menambah jumlah mesin ATM setor tunai untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi tarik dan setor tunai tanpa harus mengantri di teller. Sebelumnya BRI Kanca Mukomuko menyediakan 2 unit mesin ATM, per 1 Januari 2021 lalu, ditambah 1 unit lagi.

‘’Mesin atm CRM-BRI yang diluncurkan lebih cangging dengan mesin atm setor tunai sebelumnya. Salah satu jenis automatic teller machine yg dilengkapi dg fasilitas kemampuan untuk melakukan transaksi penarikan seperti ATM dan menerima setoran tunai seperti CDM, yang dilengkapi kemampuan pendeteksi uang asli. Nasabah cukup mendonwload aplikasi BRI-MO di Play Store, nasabah bisa melakukan tarik tunai tanpa harus menggunakan kartu ATM. Jadi mesin ini lebih efektif dibandingkan dengan mesin atm lainnya,’’kata Hendra.

Sementara ini, khusus di wilayah Kabupaten Mukomuko mesin ATM CRM-BRI baru tersedia di BRI Kanca Mukomuko. Kedepan, mudah-mudahan juga tersedia di beberapa kantor unit BRI.

‘’Mudah-mudahan dengan adanya mesin atm ini, maka masyarakat dapat mempermudah dalam bertransaksi di BRI,’’tutup Hendra.(njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: