Puncak Kepemimpinan Huda-Haidir, Serapan APBD Mukomuko Rendah
MUKOMUKO - Puncak kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH dan Haidir, SIP. Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko bukan semakin membaik, tetapi mencapai titik terendah di 5 tahun masa kepemimpinannya.
Tahun Anggaran (TA) 2020. Dengan pagu APBD perubahan Rp 941.155.451.295, angka serapan hanya tercapai 76,87 persen atau Rp 723.438.892.969. Dihitung dari target realisasi 95 persen, mengalami deviasi (penyimpangan) cukup tinggi, mencapai Rp 18,13 persen.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mukomuko, Hary Mustaman, SP, M.Si selaku Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2020). Ia membenarkan bahwa serapan anggaran di TA 2020 jauh di bawah target. Dibanding dengan empat tahun terakhir, angka deviasi di tahun 2020 tertinggi.
''Rekapan angka serapan berdasarkan SP2D yang diterbitkan dari masing-masing OPD pengguna anggaran. Untuk belanja tidak langsung terserap sebesar Rp 439.127.134.757 dan belanja langsung Rp 284.311.758.212. Kalau dilihat dari target serapan, ditemukan deviasi sebesar 18,13 persen. Hasil rekapan TEPRA ini segera dilaporkan ke pimpinan,'' ungkap Hary.
Hary tak menepis, bahwa terdapat beberapa OPD yang mengalami rapor merah atas serapan anggaran tahun 2020. Diantaranya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga (Disparpora), Badan Keuangan Daerah (BKD) , Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan PUPR. Berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran pada beberapa OPD, Hary menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.
''Hitungan serapan anggaran berdasarkan nilai belanja yang dikalkuilasikan dari besaran nilai pendapatan daerah. Termasuk dana hibah dan lainnya. Untuk mengetahui penyebab rendahnya serapan di beberapa OPD, ada baiknya langsung tanyakan ke OPD. Yang jelas, hasil TEPRA ini bakal dievaluasikan secara bersama oleh anggota tim,'' demikian Hary. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: