Tabrak Truk Parkir, Dua Pelajar Asal Retak Mudik Dirujuk

Tabrak Truk Parkir, Dua Pelajar Asal Retak Mudik Dirujuk

SUNGAI RUMBAI – Dua orang pelajar korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) asal Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Senin pagi (14/12), dirujuk ke Rumah Sakit M.Yunus Kota Bengkulu.

Dua orang korban diketahui murid Sekolah Dasar(SD) Retak Mudik, Zean (12) dan Nando (12). Kedua korban mengalami luka berat (Lurat) setelah diduga menabrak mobil dump truk nopol BA 93XX Y milik Supri (39), yang sedang parkir di tepi ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Retak Mudik.

Data terhimpun, Zean pengendara Honda Vario bernopol BD 47XX NU mengalami luka robek bagian betis kaki kiri dan luka robek dibagian kepala. Sementara teman boncengannya Nando mengalami luka retak tulang rahang dibagian depan dan muntah darah hingga tak sadarkan diri.

Kronologis kejadian, Senin pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Korban mengendarai motor honda Vario berboncengan dengan temannya melaju dari arah Gajah Mati menuju ke arah Ipuh. Tiba-tiba datang mobil Avanza putih dari berlawanan arah mengakibatkan korban kaget dan motor yang dikendarai oleh Zean oleng hingga hilang kendali dan menabrak dump truck yang terparkir di tei ruas jalan.

Korban dan temannya terpental di jalan raya. Melihat peristiwa tersebut warga sekitar langsung membawa korban di Puskesmas Ipuh, mengingat kondisi kedua korban mengalami luka berat, akhirnya pihak Puskesmas merujuk ke Kota Bengkulu.

Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi,S.Ik melalui Kapoksek Sungai Rumbai Ipda Edi Purwanto,SH membenarkan hal tersebut. Upaya awal pihak polsek membawakan kedua korban ke Puskesmas dan mengaman kedua barang bukti(bb). Apalagi korban merupakan anak dibawah umur, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti helm, STNK dan kaca spion.

‘’Benar, laka tersebut terjadi pada anak di bawah umur. Hingga saat ini korban masih dalam penanganan medis di RSUD M.Yunus karena korban kehilangan kesadaran. Kita himbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya jangan memberikan kendaraan pada anak di usia bawah umur. Karena laka sering terjadi pada anak di bawah umur. Serta kendaraan roda dua maupun roda empat jangan memarkir kendaraan diarea badan jalan,’’tutup Edi.(njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: