Ketua Dewan Sebut TPP ASN Mukomuko Terancam

Ketua Dewan Sebut TPP ASN Mukomuko Terancam

MUKOMUKO - Selain masalah kekurangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik untuk pembayaran sertifikasi guru. Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE juga menyampaikan persoalan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini blak-blakan. Ketika Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Kabupaten Mukomuko tidak ditransfer pemerintah provinsi, persoalan TPP bakal bernasib sama dengan tahun 2019. Ditegaskannya, jangan harap TPP November - Desember bisa dibayarkan.  Jika hingga akhir tahun anggaran tidak terbayar, ancaman lain TPP tidak bisa dibayar dengan anggaran tahun depan.

''Tak ada yang mesti ditutupi. Kondisi rilnya demikian. Dana sertifikasi guru berkemungkinan besar akan mengalami kurang bayar. Sedangkan untuk TPP PNS, jangan berharap bisa dibayar ketika DBH tidak ditransfer provinsi,'' ungkap Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I, Nursalim kepada awak media, Selasa (1/12/2020).

Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD-P oleh eksekutif, fokus untuk melunasi utang belanja modal tahun 2019. Kata Ali, ketika utang dilunaskan, persediaan anggaran untuk kegiatan lain juga bakal terancam. Dengan demikian, secara lembaga menyarankan eksekutif cermat dalam penggunaan anggaran.

''Ini perlu dicermati, jangan sampai utang lunas muncul masalah baru. Artinya, kami menyarankan dalam pembelanjaan APBD-P harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya,'' (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: