Jelang Operasi Zebra, Polres Mukomuko Beri Peringatan Dini
METRO – Jelang pelaksanaan operasi zebra tahun 2020. Satlantas Polres Mukomuko beri peringatan dini kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Sesuai jadwal, operasi zebra nala bakal digelar pada 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi,S.IK,SH.MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu Dendi Putra,SH,MH mengatakan bahwa peringatan tersebut dilakukan agar masyarakat melengkapi surat kendaraan dan menggenakan masker saat berkendara.
‘’Ya, kita memberikan peringatan dini. Agar masyarakat mengetahui dan melengkapi serta mematuhi peraturan lalu lintas,’’kata Dendi.
Adapun Poin himbauan operasi tersebut, pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat wajib mengenakan helm,memasang safety belt khusus roda empat,dan menggunakan masker. Dilarang melawan arus, berbonceng melebihi 1 orang akan ditindak, melarang anak dibawah umur 17 tahun untuk berkendara, terakhir melengkapi sim,dan surat-surat kendaraan.
‘’Poin himbauan tersebut sama dengan operasi zebra sebelumnya, hanya yang berbeda menggunakan masker. Pengendara yang tidak mengenakan masker akan kami lakukan penilangan,’’tutup Dendi(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: