Sharing Informasi, Banggar DPRD Padang Kunker ke Mukomuko
MUKOMUKO RM – Sebanyak 7 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Mukomuko, Jum’at (23/10/2020).
Kunker anggota Banggar dalam rangka sharing informasi mengenai mekanisme pelaksanaan penyusunan APBD tahun 2021 ini, mendapat sambutan baik oleh Ketua DPRD M. Ali Saftaini, SE dan Sekretariat Dewan (Setwan) Mukomuko.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang, Muhidi menyampaikan, tujuan kunjungan ini untuk menggali informasi dan kretifitas anggota dewan Mukomuko seputaran mekanisme pembahasan APBD 2021. Informasi dan mekanisme yang didapatkan, selanjutnya bisa menjadi bahan acuan untuk percepatan proses pembahasan APBD Kota Padang kedepan.
‘’Kami kesini dalam rangka sharing informasi, berkaitan dengan mekanisme penyusunan dan sistem pelaksanaan pembahasan APBD 2021,’’ ungkap Muhidi.
Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat beberapa perbedaan dalam sistem pelaksanaan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah. Kata Muhidi, melalui kunjungan ini sekiranya dapat menghimpun berbagai informasi yang berhubungan dengan teknis dan tata cara pelaksanaan pembahasan anggaran untuk mencapai target pengesahan APBD tepat waktu.
‘’Implementasi aturan terbaru yang mengatur tentang pembahasan anggaran daerah, sekiranya perlu didalami, terutama apa kendala yang dihadapi dan cara mengatasinya. Informasi yang diperoleh dapat menjadi acuan bagi kami untuk percepatan proses penyusunan APBD,’’ imbuhnya.
Kedatangan rombongan Banggar DPRD Kota Padang juga menggali informasi berkaitan dengan kegiatan pembangunan skala prioritas yang bakal dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko di tahun 2021. Selain itu, juga berkaitan dengan rancangan kerja daerah dalam pengentasan penyebaran COVID-19.
‘’Kami juga sharing infromasi berkenaan dengan program skala prioritas tahun 2021, sekaligus berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19. Untuk pandami ini, baik dari segi penanganan bidang kesehatan maupun sektor ekonomi,’’ demikian Muhidi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: