Aksi Curanmor Kembali Marak
Masyarakat Diimbau Waspada
MUKOMUKO RM – Masyarakat Kabupaten Mukomuko diimbau waspada aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pasalnya, aksi Curanmor kembali marak.
Data terhimpun, selama September hingga Oktober ini, telah terjadi enam peristiwa Curanmor yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Rinciannya, 2 laporan diterima jajaran Polsek Lubuk Pinang. Kemudian, 1 laporan diterima Polsek Mukomuko Utara, 1 lagi di Polsek Sungai Rumbai, 1 di Teras Terunjam dan 1 lagi di Polsek Mukomuko Selatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi,SH,S.Ik,MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra,STR,S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020), membenarkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait 1 peristiwa Curanmor.
Ia menghimbau agar masyarakat harus ekstra hati-hati dalam memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat.
‘’Ya, kita imbau masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, jangan memarkirkan kendaraan dalam posisi kunci masih tergantung pada motor. Karena curanmor yang sering terjadi akibat kelalaian warga yang meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci pada motor,’’kata Fajri.
Senada disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Suherman. Pihaknya juga telah menerima 2 laporan masyarakat, terkait peristiwa Curanmor.
‘’Kita tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan memberikan kesempatan pada maling membawa kendaraan. Karena kebanyakan perkara curanmor terjadi akibat kelalaian warga dalam memarkirkan motor tersebut,’’tutup Suherman.(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: