Semua Proyek DAK Cadangan DPUPR Sudah Teken Kontrak
MUKOMUKO RM - Semua proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, sudah teken kontrak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020), siang.
''Proses tender semua paket DAK cadangan sudah selesai dan telah teken kontrak. Sekarang dalam tahap pengerjaan,'' ungkap Ruri.
Kegiatan bersumber dari DAK cadangan di bawah pengelolaan Dinas PUPR Mukomuko tahun ini, sebanyak 4 paket. 3 paket kegiatan rehab jaringan irigasi dan 1 paket pengadaan dan pemasangan jaringan air bersih.
Dijelaskan Ruri, kegiatan rehab irigasi Daerah Irigasi (DI) Selagan Kecil, Kecamatan Selagan Raya senilai Rp 657 juta. Kemudian, rehab jaringan irigasi DI Air Buluh Semundam, Kecamatan Ipuh Rp 570 juta dan DI Air Dikit Kecil, Kecamatan Air Dikit sebanyak Rp 304 juta. Selanjutnya, paket pengadaan dan pemasangan jaringan air bersih serta sambungan rumah di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dengan nilai kontrak Rp 1,344 miliar.
''Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor proyek diminta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu serta mengutamakan kualitas pekerjaan,'' demikian Ruri. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: