Polres Mukomuko Telisik Akun FB Gus Muiz
Diduga Unggah Video Ujaran Kebencian
MUKOMUKO RM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko, telisik pengelola akun facebook Gus Muiz.
Gus Muiz dilaporkan secara resmi oleh Agus Suparmin alias Agus Kisut, warga Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto ke Polres Mukomuko, Senin (14/9/2020).
Gus Muiz diduga dengan sengaja menggunggah dan menyebarluaskan konten video melibatkan oknum Kades yang terindikasi bernuansa tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) dan SARA melalui akun facebooknya pada 6 September lalu.
''Tidak ada kepentingan politik dari pihak manapun. Laporan ini saya sampaikan atas nama pribadi,'' ungkap Agus Kisut.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andi Arisandy, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Teguh Ari Aji, S.Ik ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin siang, membenarkan adanya laporan tersebut.
''Mengenai laporan dugaan ujaran kebencian dan unsur SARA, masih kami dalami. Hasil pencermatan sementara, akun facebook Gus Muiz, diduga akun abal-abal,'' pungkasnya.
Pantauan radarmukomuko.com, selain akun facebook Gus Muiz, video oknum Kades yang diduga bernuansa ujaran kebencian dan SARA seperti yang dipolisikan oleh Agus Kisut, juga sengaja disebarluaskan oleh pemilik akun Victor Fernando Ferlia (Victor) pada tanggal 7 September 2020. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: