Serapan APBD Mukomuko Dibawah Target, Deviasi 4,85 Persen
MUKOMUKO RM - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko triwulan 3 tahun 2020, masih dibawah target, hingga mengalami deviasi anggaran 4,85 persen.
Kasubag Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Oriza Kurniawan, SE ketika dikonfirmasi Selasa (8/9/2020), mengungkapkan, target realisasi anggaran per tanggal 31 Agustus 2020 sebesar 50,15 persen. Berdasarkan laporan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra), diketahui bahwa serapan anggaran masih dibawah target.
''Data laporan realisasi APBD yang kami himpun per tanggal 31 Agustus, masih terdapat beberapa OPD serapan anggarannya dibawah target. Karena tidak mencapai target, hingga mengalami deviasi serapan anggaran 4,85 persen,'' ungkap Oriza.
Dijelaskan Oriza, penyebab serapan anggaran tidak mencapai target dikarenakan serapan anggaran pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikategorikan masih rendah. Berdasarkan catatan Tepra, 4 OPD masih dikategorikan rapor merah, Dinas Perkim, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Sosial dan Disparpora. Selain itu, juga terdapat 7 OPD masuk kategori rapor kuning dan selebihnya hijau.
''Berangkat dari hasil evaluasi sementara, Dinas Sosial, Disparpora dan Perkim masuk kategori merah karena OPD dimaksud mengelola anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus, red) cadangan. Memang saat ini, kegiatan DAK cadangan masih dalam proses realisasi. Namun untuk BKD, belum diketahui secara detail, mungkin saja berkaitan dengan anggaran rutin yang belum terserap,'' imbuhnya.
Lebih lanjut, laporan Tepra telah disampaikan ke Sekdakab Mukomuko. Kata Oriza, laporan Tepra ini sebagai dasar evaluasi pimpinan terkait pengelolaan serapan anggaran daerah.
''Laporan Tepra sudah kami sampaikan ke Sekda, sebagai dasar evaluasi pengelolaan anggaran,'' demikian Oriza. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: