Relawan Paslon Kada dan Masyarakat Diimbau Bijak Bermedsos
Kapolres Mukomuko: Waspada Pelanggaran UU ITE
MUKOMUKO RM - Tim pemenangan, relawan dan simpatisan pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) serta masyarakat Kabupaten Mukomuko, diimbau bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Kapolres Mukomuko, AKBP Andi Arisandy, SH, S.Ik, mengingatkan, waspada membuat cuitan, baik berupa tulisan, video maupun pesan bergambar melalui jejaring sosial facebook, whatsapp, twitter maupun instagram. Hindari cuitan bersifat provokatif yang dapat menimbulkan perpecahan serta komentar berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Perlu diketahui, menciptakan Pilkada damai dan demokratis, bukan hanya tugas pemerintah, aparat keamanan dan penyelenggara Pilkada. Kata Kapolres, mencapai tujuan itu merupakan tugas bersama.
''Kita menghimbau masyarakat dapat secara cerdas menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi, transaksi dan lainnya. Lebih lagi di momen Pilkada ini, jangan sampai isu yang disebarluaskan melalui media sosial dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan. Perlu ditegaskan, bermedsoslah secara bijak, jangan sampai melanggar Undang-Undang ITE,'' ungkapnya.
Pelanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) dapat dipidana.
''Perlu disampaikan, pelanggar UU ITE bakal ditindak tegas,'' demikian Kapolres. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: