Mukomuko Kabupaten Terbaik Pengelola Dana Desa
PENARIK – Rabu (19/8) Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima penghargaan Treasury Awards dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diberikan atas prestasi Mukomuko sebagai yang terbaik pertama dalam kategori Pemda Penyalur Dana Desa Terbaik Tahun Anggaran 2019. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan APBN/APBD Dalam Rangka pemulihan Ekonomi Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Yusri dan Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, serta diikuti oleh Bupati/Walikota dan OPD Pengelola DAK Fisik, Dana Desa, Perbankan, serta seluruh satuan kerja APBN lingkup Provinsi Bengkulu. Acara ini dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) melalui aplikasi Zoom dan disiarkan live melalu kanal youtube Kehumasan Kanwil DJPb Bengkulu. Treasury Award yang diberikan kepada Pemda Kabupaten Mukomuko merupakan apresiasi penghargaan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka fasilitasi pengelolaan dana desa secara baik dan tertib. Penilaian dilakukan atas proses penyaluran Dana Desa dengan kriteria sebagai, Persentase Penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD, Persentase Penyaluran Dana Desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa, Ketepatan Waktu Penyaluran Dana Desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa, Persentase Capaian Output Kegiatan dan Persentase Penyerapan Belanja Desa. Terbaik kedua diraih Kabupaten Bengkulu Selatan dan terbaik ketiga Bengkulu Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Gianto, SH, M.Si kemarin (24/8)
Gianto menjelaskan, Treasury Award merupakan apresiasi penghargaan dari Kementrian Keuangan melalui Kanwil DJPb kepada Pemerintah Daerah dalam rangka fasilitasi pengelolaan dana desa secara baik dan tertib. Penilaian dilihat dari arah pengelolaan keuangan seperit apa dan output seperti apa, dilihat perencanaannya bagaimana menurut RPJMN (versi prioritas Kemendes PDTT), dilihat dari RKPDes, dihubungkan lagi dengan APBDes-nya. Kemudian dilihat realisasi yang ada setelah itu saat direncanakan dan dianggarkan. Setelah itu dilihat aktivitas penggunaan dana desa dan pelaporan pajak, termasuk pengelolaan secara aplikasi melalui Siskeudes yang diterbitkan BPKP.
‘’Prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dengan desa. Camat dan pendamping juga memiliki peran besar atas prestasi ini,’’ demikian Gianto.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: