Sampai Hati, Petugas Rice Milling Pemda Bekerja Tanpa Digaji
LUBUK PINANG – Terenyuh melihat nasib dialami 2 orang petugas jaga rice milling di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto. Sampai hati, upah kerja yang diharapkan selama masa kerja 3 tahun terakhir, hingga kini belum mereka terima. Padahal, upah jaga rice milling ini dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Rp 1 juta per bulan untuk 2 orang petugas. Artinya, masing-masing petugas jaga hanya dijanjikan upah Rp 500 ribu per bulan. Ditengarai kerja tanpa upah, mereka tetap menjalani tugas seperti biasanya.
Pengakuan Masdianto, salah seorang petugas jaga rice milling, terakhir mereka menerima gaji pada tanggal 1 Juli 2016 lalu. Semenjak itu, hingga sekarang mereka bekerja tanpa upah.
‘’Kunci gedung masih sama kami. Artinya, proses penjagaan sampai sekarang masih menjadi tanggungjawab kami. Jika proses penjagaan masih kami lakukan, kami mohon hak kami juga disalurkan sesuai kesepakatan awal,’’beber Masdianto.
Lebih jauh, Masdianto, menyampaikan mengetahui kedepan gaji mereka tak kunjung dibayar. Ia bersama rekannya, berupaya menjumpai pihak Pemda. Bahkan upaya tersebut dilakukan berulang-ulang kali. Namun sampai saat ini, tak kunjung ada kejelasan.
‘’Sebelumnya saya dan rekan saya, terakhir saya menjumpai Bupati dan Sekda, itu didampingi Kades Suka Pindah. Namun sampai saat ini, juga tidak ada respon,’’tandas Masdianto.(rag)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: