Bayar Sertifikasi Guru, Tak Selaras Perpu
Hasil Temuan Pansus Gagal Bayar
METRO - Pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2019 terbukti menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 12.352.806.000. Hal ini berdasarkan laporan akhir Tim Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran Gagal Bayar atas Belanja Modal, Belanja Barang/Jasa dan Pembayaran Sertifikasi Guru Tahun Anggaran 2019 lembaga DPRD Mukomuko tahun 2020. Laporan hasil kerja tim Pansus ini telah disampaikan pada sidang paripurna anggota dewan yang dipimpin Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE pada Senin (3/8) sore. Paripurna ini langsung dihadiri Bupati H. Choirul Huda, SH.
Menguak hasil laporan Pansus, penggunaan DAU TA 2020 untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2019, ada indikasi pelanggaran hukum. Betapa tidak, Pansus menyimpulkan bahwa penggunaan DAU 2020 untuk pelunasan tunjangan sertifikasi guru dianggap tidak selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) yang mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Cermatnya, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE yang diketahui juga sebagai anggota tim Pansus tidak mengarah persoalan itu ke dalam bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, Pansus berkesimpulan bahwa penggunaan DAU 2020 untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru 2019 dianggap tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
''Apakah ada potensi pelanggaran hukum dalam pembayaran sertifikasi guru itu, kami tidak sampai ke ranah itu. Hemat kami, itu ranahnya aparat penegak hukum. Yang jelas, kami Pansus mengambil kesimpulan, bahwa pembayaran dana sertifikasi guru 2019 menggunakan DAU 2020 dianggap tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang dimaksud tidak selaras, kami menganggap kebijakan pemerntah daerah dalam hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' ungkap Ali Saftaini ketika di temui di ruang kerjanya usai memimpin sidang paripurna laporan Pansus.
Dijelaskan Ali, transaksi penggunaan DAU 2020 senilai Rp 12.352.806.000 terindikasi mendahului anggaran. Proses pembayaran dilaksanakan tertanggal 22 Januari 2020 dan diperkuat dengan bukti rekening 00501101938 pencairan. Sejumlah dana itu digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru triwulan III dan IV tahun 2019 sebesar Rp 11.507.650.200. Kemudian, tunjangan khusus guru triwulan IV tahun 2019 Rp 465.505.800, tunjangan penghasilan guru triwulan III dan IV tahun 2019 Rp 310.500.000 dan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2019 Rp 69.150.000.
''Masalah sertifikasi guru berhasil ditelusuri Pansus, dan terbukti mendahului anggaran. Semestinya, langkah tepat untuk menghindari celah pelanggaran, boleh saja dianggarkan kembali dan dibayar melalui APBD perubahan nanti,'' imbuhnya.
Disisi lain, tim Pansus juga menemukan adanya indikasi kebocoran pajak daerah. Menurut Ali, temuan indikasi kebocoran pajak daerah ini dikuatkan dengan bukti yang didapatkan tim pansus di lapangan.
''Dari hasil pengumpulan bahan data dan keterangan, tim Pansus menemukan indikasi kebocoran pajak. Sesuai dengan bukti, kebocoran itu diketahui dari setoran pajak galian C di dua tempat badan usaha,'' ujarnya.
Dikatakan Ali, dua persoalan ini cukup alot dan dibahas secara detail oleh tim Pansus. Tak tanggung-tanggung, untuk perubahan kedepan persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut dan tidak ada yang dirahasiakan.
''Persoalan ini bukan rahasia, demi keterbukaan publik kami bersedia membantu memberikan data jika memang ada pihak yang membutuhkan,'' ujarnya.
Berkaitan dengan utang pemerintah atas gagal bayar belanja modal tahun 2019, tim Pansus menemukan angka utang yang bakal menjadi beban daerah sebesar Rp 40.659.101.123,17. Hal ini terjadi selisih angka ketika disandingkan dengan LHP BKR RI terkait utang daerah sebesar Rp 53.330.498.541,14.
''Berkaitan dengan utang daerah, kami dari lembaga dewan tidak memberi jaminan apapun bahwa itu akan dibayar pada APBD perubahan nanti. Sampai sekarang kami belum menerima seperti apa dokumen pelaksanaan dan teknis serta anggaran yang bakal diambil untuk pelunasan itu,'' pungkas Ali. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: