Lapak Depan Kantor Camat Dibongkar

Lapak Depan Kantor Camat Dibongkar

LUBUK PINANG - Lewat koordinasi dengan pihak kecamatan, Kamis lalu pihak Desa Lubuk Pinang bekerjasama dengan pihak Kecamatan Lubuk Pinang, bongkar, 4 unit lapak pedagang kaki lima. Sebelumnya pemilik lapak, sudah diberitahu, dengan kurun waktu selama 15 hari, lapak harus kosong.

Kades Lubuk Pinang, Harafik, menyampaikan terkait pembongkaran lapak depan kantor kecamatan, ia mengaku giat tersebut hasil kerjasama desa dan kecamatan. Adapun tujuan pembongkaran lapak tersebut, guna untuk membersihkan halaman kantor.

''Benar Kamis lalu, desa dan kecamatan kerjasama dalam hal pembongkaran lapak di depan kantor kecamatan. Sebelum pembongkaran dilakukan, kepada pemilik sudah kami beritahukan. Bahkan memberi waktu selama 15 hari, untuk mengosongkan lapak tersebut,''sampai Harafik.

Masih disampaikan, Harafik, ia menjelaskan, dalam proses pembongaran tidak ada kendala, atau protes dari pemilik. Selain itu, dalam rangka menyambut HUT RI ke 75 nanti, kantor kecamatan tentunya menjadi pedoman, untuk dicontoh oleh desa.

''Jika kantor kecamatan saja terlihat tidak baik, tentunya desa tidak bisa mencontoh. Dengan dibongkarnya lapak, kondisi halaman dan depan kantor kecamatan terlihat bersih,''tutup Harafik.(rag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: