PMD Warning Perangkat Desa Doble Job
METRO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini belum bisa memastikan, apakah masih ada atau tidaknya perangkat Desa yang menjabat di dua intansi sekaligus. Juga diwarning perangkat desa memang dua jabatan sekaligus. Pasalnya, yang lebih mengetahui dengan pasti apakah ada perangkat Desa yang merangkap jabatan yaitu Kepada Desa (Kades) nya sendiri. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, M.Si melalui Kabid Pemerintahan Desa, M. Fadly, S.TTP.
‘’Dinas PMD sendiri tidak memiliki data terkait perangkat Desa yang doble job. Yang mengetahui hal ini hanya Kepala Desa dan termasuk perangkat desa lainnya. Sebenar data ini juga sangat perlu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di pemerintahan desa nantinya,’’ sampai Fadly.
Lanjutnya, meskipun sebelumnya ada perangkat desa yang doble job itu menurutnya suatu kewajaran. Karena penghasilan menjadi perangkat Desa sebelumnya belum sesuai standar dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, untuk saat ini tidak ada lagi perangkat Desa yang menjabat pekerjaan di 2 instansi sekaligus. Karena untuk penghasilan perangkat Desa saat ini sudah sesuai dengan standar, yaitu setara dengan gaji PNS golongan Dua. Disamping itu, di tidak perbolehkannya perangkat desa doble job ditakutkan tidak maksimalnya dalam menjalankan tugas.
‘’Setelah ini kami harap ada kesadaran sendiri dari perangkat Desa yang masih doble job. Karena, untuk jujur itu sangat sulit. Kami juga belum ada program untuk melakukan sidak langsung ke Desa. Meskipun demikian, hal ini juga perlu diawasi untuk meningkatkan kinerja perangkat desa,’’ terang Fadly. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: