Wartawan Dituntut Jujur Dalam Pemberitaan
Pelatihan Jurnalistik PWI Mukomuko
METRO – Kemarin dilangsungkan pelatihan jurnalistik oleh PWI Mukomuko yang dihadiri sekitar 60 perserta dari berbagai media dan utusan instansi pemerintah. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Mukomuko H.Choirul Huda,SH ini menghadirkan narasumber Zacky Antoni,MH yang juga menjabat Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan ini ada beberapa poin penting yang dijelaskan menyangkut dengan profesionalitas seorang insan pers. Salah satu yang ditekankan adalah seorang wartawan harus jujur dan tidak plagiyat.
Dikatakannya profesi wartawan sangat penting dan merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi di indonesia. Dalam menjalankan tugas jurnalistik wartawan dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945 terkait dengan kebebasan berpendapat. Selain itu ada UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU ini jelaskan bagaimana kebebasan bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kuncinya 6 M, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, mengembangkan dan menyampaikan materi pemberitaan.
‘’Selagi menyangkut dengan urusan pemeberitaan kata kuncinya 6 M ini, wartawan dilindungi UU dan tidak bisa dituntut langsung secara hukum, selagi patuhi aturan. Paling penting lagi wartawan harus jujur dalam menyampaikan data berita. Kalau dalam kasus lain, wartawan tidak kebal hukum,’’ katanya.
Seiring dengan UU kebebasan pers ini, pertumbuhan media di berbagai daerah cukup pesat, terutama media online. Yang mengkhawatirkan dari menjamurnya media ini, minimnya persiapan SDM wartawan yang diutus oleh pihak media sehingga muncul pemberitaan kurang berkualitas dan tidak sesuai kaidah jurnalistik. Padahal untuk jadi wartawan itu ada tahapan proses, sehingga dianggap layak untuk diturunkan mencari berita. Apa yang dilaksanakan PWI hari ini, termasuk bagian dari langkah menuju wartawan yang baik.
‘’Kalau wartawan tidak memahami tugasnya dan minim pengetahuan, dampaknya orang lain atau publik dirugikan. Salah satu kesalahan besar wartawan adalah melakukan copy paste berita orang lain. Padahal berita itu wajib berasal dari narasumbernya. Banyak kasus terjadi dampak dari ketidak jujuran dan tindakan copy paste oleh wartawan. Juga jangan menulis berita atas dasar sakit hati atau unsur lainnya,’’ tegasnya.
Bupati Mukomuko, mengapresiasi acara pelatihan jurnalistik dengan tema ‘’tingkatkan profesionalitas dan etika jurnalistik’’ yang diselenggarakan PWI Mukomuko. Ia berharap dengan ini, wartawan di Mukomuko makin baik dalam penyajian informasi, sehingga mendorong percepatan pembangunan dan mencerdaskan masyarakat. Setiap pemberitaan berpengaruh besar terhadap pembacanya.
‘’Mudahan kedepan wartawan kita semakin baik dan mampu menyampaikan berbagai informasi yang berguna bagi masyarakat. Sebab tulisan wartawan berpengaruh besar terhadap penilaian publik,’’ tutupnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: