MAB Dilarang Lewat Jembatan Gantung Sibak

MAB Dilarang Lewat Jembatan Gantung Sibak

Prihatin, Desa Swadaya Rehab Bagian Lantai

IPUH – Jembatan gantung Sibak akses penyeberangan warga ke Desa Tirta Mulya dan Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh kondisinya memprihatinkan. Antisipasi agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa membuat imbauan larangan bagi Mobil Angkutan Barang (MAB) melewati jembatan itu.

Kades Tirta Mulya, Sumadiyana membenarkan pemerintah melarang mobil yang bermuatan untuk melewati jembatan gantung penghubung Desa Tirta Mulya-Tanjung Jaya dengan Desa Sibak.

Mengingat kondisi jembatan saat sekarang ini dinilai tidak sanggup lagi menahan beban berat. Lantaran  kondisi tiang penyangga telah bergeser, karena selalu diterjang oleh air. Terutama pada saat musim penghujan, seperti yang terjadi beberapa minggu lalu.  Selain tiang penyangga, kawat dan lantai jembatan juga sudah banyak yang rusak. Oleh karena itu pemerintah desa mengimbau pada seluruh kendaraan yang selalu bermuatan agar tidak melewati jembatan itu. Mobil yang bermuatan bisa lewat ke jalur lainnya yakni ke Desa Talang Baru Kecamatan Malin Deman.

‘’Kami selaku pemerintah desa mengimbau pada seluruh pemilik mobil yang selalu melewati jembatan dengan bermuatan, untuk saat sekarang ini diminta untuk tidak melewati jembatan itu. Pemilik mobil masih bisa lewat ke jalur lain yakni tembus ke Desa Talang Baru.,’’tuturnya.

Walaupun sudah dilarang, diduga masih ada pemilik mobil yang nakal untuk melewati jembatan dengan bermuatan. Dalam hal ini pemerintah desa tidak memiki kewenangan untuk menindaknya.  Hanya saja pemerintah desa dapat mengingat pada pemilik mobil yang nakal. Kalau terjadi apa-apa tentu pemilik mobil bersangkutan yang menanggung resikonya.

‘’Saya kira masih ada yang membawa mobil bermuatan untuk melewati jembatan itu. Karena  dari sekian banyak mobil pengangkut TBS tentu ada diantaranya yang nakal,’’ujarnya.

Terkait kondisi jembatan itu pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sempat dipanggil oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko beberapa hari lalu, membahas kondisi jembatan.  Selain itu pemerintah Desa Tirta Mulya bersama Desa Tanjung Jaya secara swadaya pada Minggu kemarin memperbaiki lantai jembatan. Lantaran lantai jembatan sudah banyak yang rusak yakni berlobang.  Pada perbaikan tersebut desa menghabiskan papan kurang lebih setengah kubik, untuk menutup seluruh lobang lantai jembatan.

‘’Pada Minggu kemarin kita bersama desa Tanjung Jaya memperbaiki lantai jembatan itu, karena sudah banyak berlobang. Papan yang habis untuk menutupi lobang tersebut kurang lebih setengah kubik,’’jelasnya.

 Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan memang sudah seharusnya mobil bermuatan untuk tidak melewati jembatan gantung itu.  Sayangnya itu hanya sebatas himbauan dan tidak ada larangan oleh pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Sebaliknya  ada keputusan dari bupati langsung larangan mobil bermuatan untuk tidak melewatinya. Tetapi surat larangan itu belum ada sampai saat sekarang ini.

‘’Desa dengan pemerintah kecamatan hanya dapat mengimbau, karena tidak ada kewenangan tentang itu.  Jika ada keputusan dari bapak bupati yakni larangan mobil bermuatan untuk melewati, mungkin disitu pemerintah desa dan kecamatan bisa bersikap tegas,’’demikian Sepradanur.(dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: