Sekda Terbitkan Surat Imbauan ASN Netral
Tim Gugus COVID-19 Terlibat Pilkada
METRO – Menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, Sekda Drs. H. Marjohan segera terbitkan surat imbauan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Intinya seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam Pilkada Bupati Mukomuko dan Gubernur Bengkulu 9 Desember. Selain dengan Bawaslu Sekda juga MoU dengan KPU terkait dengan keterlibatan gugus tugas COVID-19 pada Pilkada kelak.
Dikatakan Marjohan sudah menjadi ketentuan, diatur dalam UU ASN dan kesepakatan Bawaslu RI bahwa ASN harus netral pada Pilkada. MoU dirinya dengan Bawaslu sebagai tindaklanjut di daerah dan akan diterus dengan surat imbauan khusus kepada seluruh ASN. Termasuk pada pejabat yang memegang fasilitas negara diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis, harus netral.
‘’Kita tidak bentuk tim untuk pengawasan, karena sudah ada Bawaslu dan ketentuan mengenai kewajiban menjaga netralitas ini. Nanti kita surati untuk mengingatkan semua PNS dan pejabat kita. Sembari kita akan terus koordinasi dengan Bawaslu Mukomuko,’’ kata Marjohan.
Ia juga menjelaskan kesepakatan dengan KPU terkait dengan gugus tugas COVID-19, dimana pada pelaksanaan Pilkada penerapan protokol kesehatan harus dilakukan. Bentuk keterlibatan gugus yaitu untuk kontrak rapid tes dengan petugas KPU, kemudian tim kesehatan dilibatkan dalam kegiatan untuk pemeriksaan dan penerapan antisipasi penyebaran virus corona.
‘’Kerjasama tim gugus tugas ini menyangkut aturan kesehatan menghindari penyebaran COVID-19, nanti dilimpahkan ke rumah sakit. Anggarannya di KPU berasal dari APBN, sekitar Rp 2,3 miliar,’’ ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPDM), Jawoto,SE,S.Pd,M.Pd diminta keterangan terkait netralitas ASN, menegaskan itu wajib. Maka selama Pilkada PNS dilarang ikut berkampanye, berfoto dengan calon, termasuk menggunakan simbol calon kepala daerah. Juga perlu hati-hati di media sosial, karena akan berdampak bagi PNS itu sendiri.
‘’Memang dari dulu PNS itu harus netral tapi ikut memilih. Maka semua harus menjaga sikap netral, fokus pada tugas saja,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: