Dinsos Usulkan 280 Penerima BST Baru
Sebagian Tak Disetujui
METRO - Sebanyak 280 orang warga yang masuk dalam kategori kurang mampu diusulkan sebagai pengganti penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di coret. Usulan pergantian penerima BST ini langsung dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, ke Pemerintah pusat. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH, dari 280 keluarga warga yang tergolong miskin diusulkan sebagai calon penerima BST, tidak semuanya disetujui oleh pemerintah pusat. Pasalnya ada beberapa persyaratan calon penerima diusulkan tidak lengkap.
‘’Adanya usulan baru ini untuk menggantikan penerima BST yang dicoret, karena dianggap sudah mampu dan ada juga berstatus PNS. Bahkan ada juga keluarga yang diusulkan dicoret karena meninggal dunia, pindah, PNS dan perangkat desa,’’ sampai Saroni.
Dengan ini, pihaknya masih menunggu data keluarga miskin dari Camat dan pemerintah desa untuk di usulkan sebagai penerima BST. Karena pemerintah pusat telah menghapus data ratusan penerima BST yang tidak tepat sasaran. Seperti penerima BST yang meninggal dunia, pindah, berstatus sebagai PNS dan perangkat desa.
‘’Saya berharap warga yang tergolong mampu dihapus sebagai penerima bantuan sosial untuk tidak berkecil hati. Hal ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah. Apalagi masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima BST,’’ ujar Saroni.
Disampaikannya juga, untuk Kabupaten Mukomuko mendapat kuota BST sebanyak 5.155 kepala keluarga (KK), khususnya untuk warga kurang mampu yang terdampak Covid – 19.
‘’Penerima BST tahap kedua ini sesuai dengan kuota BST untuk daerah ini. Untuk jumlah penerima BST tahap kedua ini sedikit lebih banyak dibandingkan tahap pertama,’’ tutup Saroni. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: