Bawaslu dan Sekda Teken MoU Netralitas ASN
METRO – Tidak lama lagi, Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan bupati dan gubernur. Bukan rahasia lagi, dalam pesta demokrasi ini persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerab menjadi sorotan. Maka kemarin dilangsungkan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Bawaslu Mukomuko dengan Komisi Aparatul Sipil Negara yang dikomandoi Sekda Mukomuko, Drs.H.Majorhan. Inti dari kesepakatan ini adalah kewajiban menjaga netralitas bagi ASN, dimana ada beberapa poin pokok.
Anggota Bawaslu Mukomuko, Amrozi,M.Pd mengatakan ASN wajib menjaga netralitas dalam pemilu. Tujuannya untuk menjaga profesionalitas, publik yang adil dan menghindari penyalahgunaan jabatan. Selain itu juga untuk menghindari konflik perpecahan, menghindari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok serta agar birokrasi tetap terkontrol.
‘’Inilah dasar mengapa pada pemilu PNS wajib menjaga netralitas, itu diatur dalam UU ASN maupun PKPU,’’ katanya.
Lanjutnya, pada Pilkada kelak ASN juga harus memperhatikan beberapa hal untuk menghindari munculnya problem. Diantaranya jangan terlibat dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah dan tidak ikut kampanye menggunakan fasilitas negara. Kemudian jangan membuat keputusan menguntungkan salah satu calon atau merugikan calon lain.
‘’Jangan mengarahkan dukungan pada salah satu calon serta tidak menggunakan mesos untuk memberi dukungan pada calon manapun,’’ tegasnya.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Padulu Azmi,SH menambahkan MoU dengan Sekda yang dilakukan kemarin, sebagai komitmen bersama untuk memastikan netralitas ASN. MoU Bawaslu dengan komisi ASN ini dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Dasar hukum kewajiban menjaga netralitas PNS ini yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Semua pihak diminta mengawasi bersama, jika terjadi pelanggaran netralitas oleh ASN silahkan laporkan ke Bawaslu, pasti akan ditindaklanjuti.
‘’Dengan MoU ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada kelak. Warga silahkan laporkan jika nanti ada ASN tidak netral,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: