Camat Kota Turun Monev ke Desa
METRO - Sistem monitoring dan evaluasi (Monev) yang handal dapat membantu menghimpun informasi capaian kinerja secara lengkap dan cepat sesuai Peraturan Pemerintah. Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Hal ini merupakan upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh. Monev yang dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan Kota Mukomuko kali di dua desa, yakni Desa Tanah Rekah dan Tanah Harapan. Dalam monitoring kali ini melibatkan aparatur Kecamatan dengan Aparatur Desa guna mencari yang terbaik untuk desa itu sendiri.
Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, SH yang diwakili Sekcam, Eka Diana, SE mengatakan, pihaknya melakukan Monev ini bersifat membina bukan memeriksa benar atau salah. Namun saling mengingatkan untuk arah yang lebih baik karena pembangunan itu perlu kebersamaan. Disampaikannya juga Monev ini dilakukan di dua desa di hari yang sama, yakni Desa Tanah Rekah dan Tanah Harapan.
‘’Setelah kami lakukan peninjauan di lapangan semua pembangunannya di dua desa ini sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Untuk perlu saya ingatkan juga, pemerintah desa juga harus jeli dalam administrasinya sehingga tidak ada kekeliruan dalam pelaporan,’’ sampai Eka.
Kepala Desa Tanah Rekah, Masrud mengatakan, untuk tahap pertama di desanya ada tiga item pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Diantaranya pembangunan rabat beton dengan volome 270 meter dengan pagu anggaran Rp 179.411.800,00. Dua pembangunan lagi yaitu SPAL di dua titik, titk pertama dengan vulome 275 meter pagunya Rp 107.975.500,00 dan titik kedua dengan vulome 77 meter dan pagu anggaran Rp 31.814.500,00.
‘’Ketiga item pembangunan ini telah selesai dikerjakan, Berdasarkan hasil Monev oleh pihak Kecamatan semua fisik DD tahap pertama sesuai dengan RAB. Semoga pembangunan ini dapat dapat dimanfaatkan oleh warga desa, terutama dalam meningkatkan perekonomian warga di desa ini,’’ harap Masrud.
Terpisah, Kades Tanah Harapan, Tamrin mengatakan untuk di desanya ada pembangunan gedung MDA, pagar balai desa dan SPAL. Untuk pembangunan MDA dan pagar balai desa masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan SPAL telah selesai dikerjakan. Dengan ini ia menyatakan bahwa untuk dua item pembangunan yang masih dalam pengerjaan akan selesai dikerjakan sesuai dengan batas waktu pengerjaannya.
‘’Dengan adanya Monev ini tentunya ada evaluasi dan masukan untuk pembangunan di desa, baik itu dari pihak Kecamatan maupun tim teknis dari Kabupaten. Berdasarkan hasil Monev yang telah dilaksanakan semua pembangunan DD tahap pertama sudah sesuai dengan prosedur atau RAB,’’ tutup Tamrin.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: