Penyaluran BLT-DD Ranah Karya Tuai Protes
Camat Koordinasi dengan Pemerintah Desa
LUBUK PINANG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II di Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Rabu (24/6) lalu, menuai protes puluhan warga setempat. Pasalnya, warga yang dinilai layak menerima BLT terdampak COVID-19, malah tak kebagian jatah. Menindaklanjuti hal ini, Camat Lubuk Pinang, Ali Muchsin, S.Pd mengaku telah koordinasi dengan pemerintah desa, dalam hal ini Pj. Kades Ranah Karya. Hasilnya, warga yang belum kebagian BLT dan dinilai layak menjadi penerima, diimingi dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) lainnya. Kata Ali Muchsin, oleh pihak desa bakal diusulkan untuk mendapatkan Bansos lainnya dari pemerintah.
‘’Jika ada warga menenggah keatas yang menerima BLT, itu boleh protes. Namun setelah kami koordinasi dengan Pj. Kades, terkait warga yang belum menerima BLT, itu akan diusulkan ke bantuan sosial, baik itu dari Pemda maupun Kementerian,’’ungkap Ali Muchsin.
Salah seorang warga, Avrizal, menyimak keterangan yang disampaikan oleh Pj. Kades, tentang jawaban terkait persoalan ini, ia menilai tidak masuk akal. Menurutnya, jika ada niat baik pihak desa untuk membantu warga, kenapa tidak jauh sebelum munculnya persoalan BLT ini. Bahkan untuk membuktikan BLT tidak tepat sasaran, ia minta pihak kecamatan turun ke lapangan, melihat secara detail penerimanya.
‘’Kami minta pihak desa membuka data penerima BLT yang berjumlah 45 orang itu, berikut pihak kecamatan turun melihat kondisi warga yang menerima BLT dan yang tidak menerima BLT. Kemudian pihak kecamatan nilai lah sendiri, jangan hanya mendengar pembicaraan teori saja, turun ke lapangan dan lihat kenyataannya bagaimana dan seperti apa. Yang kami tuntut keadilan penyaluran BLT, bukan bantuan lain, yang menjadi dalih Pemdes,’’beber Avrizal.
Warga lainnya, Ali Martony, menurutnya jika tidak ada solusi terkait persoalan ini, mereka tidak puas sebetas ini saja. Walau harus menempuh tahapan dan jenjang yang sulit, akan mereka tempuh, tujuannya untuk menemukan keadilan terkait penyaluran BLT. Ia menganggap, usulan bantuan sosial yang dimaksud Pj. Kades, itu hanya alasan dan dalih.
‘’Kalau memang ada bantuan sosial, kenapa harus sekarang kami di usulkan, toh selama ini kami juga tidak pernah mendapat bantuan, baik dari Pemdes maupun Pemda. Sekali lagi kami sampaikan, yang kami persoalkan adalah BLT, bukan bantuan lainnya. Kami hanya ingin menuntut keadilan, ini kami persoalankan, lantaran kami mempunyai dasar kuat, yaitu aturan 14 poin kreteria calon penerima BLT,’’tandas Ali Martony. (rag)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: