Buat Acara Wajib Protokol COVID-19

Buat Acara Wajib Protokol COVID-19

METRO – Isu Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mungkin sudah tidak populer di tengah masyarakat. Bahkan virus yang pertama kali menyebar di Provinsi Wuhan Negara Cina ini mulai dilupakan. Padahal penyebaran wabah virus yang mengancam pernapasan tersebut belum berakhir, bahkan masih terus ditemukan korban-korban barunya di berbagai daerah. Terkait hal ini, masyarakat Kabupaten Mukomuko diminta untuk tetap bersikap waspada dengan mengikuti protokoler kesehatan dalam beraktivitas menuju normal.

Seperti disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandy,S,IK,MH pihak kepolisian bersama TNI dan tim dari pemerintah daerah terus melakukan kegiatan sosialisasi menuju kondisi normal. Intinya sekarang masyarakat sudah dapat beraktivitas namun harus tetap mengikuti aturan kesehatan agar terhindar dari pandemi COVID-19 ini. Caranya menggunakan pelindung diri seperti masker, rutin cuci tangan dan tetap jaga jarak aman saat bersama-sama.

‘’Kita belum normal, tapi menuju kondisi normal. Maka kewaspadaan terhadap COVID-19 harus tetap dilakukan. Gunakan masker saat keluar rumah dan rutin cuci tangan. Kita dari kepolisian, bersama TNI dan tim pemda terus bergerak melakukan sosialisasi,’’ tuturnya.

Lanjutnya, khusus untuk acara yang menghadirkan undangan atau orang banyak, pihak pemilih hajat atau pelaksana wajib menerapkan SOP kesehatan. Yaitu menyediakan alat cuci tangan di lokasi acara dan memastikan semua yang hadir menggunakan masker serta mematuhi protokoler kesehatan. Ia memastikan petugasnya akan mengawasi setiap ada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang.

‘’Kita datangi masyarakat atau instansi yang melaksanakan acara, kita langsung sosialisasikan keselamatan diri. Kalau pelaksana sudah mengikuti aturan keselamatan dari COVID-19, berarti sudah patuh. Jika acara tidak mengikuti aturan keselamatan, pasti kami tindak,’’ tegasnya.

Sekda Drs. H. Marjohan juga menyampaikan hal serupa, seluruh aktivitas pemerintahan maupun swasta sudah berjalan seperti biasa. Namun pada semua pegawai dan masyarakat diharuskan mengikuti protokol kesehatan. Langkah kewaspadaan ini perlu terus diterapkan, karena persoalan pandemi virus belum berakhir.

‘’Kegiatan pemerintahan maupun swasta kita selalu ingatkan menerapkan SOP untuk menghindari penularan virus corona,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: