Trotoar Jalinbar Ipuh Dikuasai Pedagang
Sepradanur: Ganggu Arus Lalulintas
IPUH –Bangunan troroar di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh sebagian dikuasi para pedagang untuk menjaja barang dagangannya. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas. Perlu penertiban untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut sudah berlangsung cukup lama yakni bertahun-tahun. Secara peraturan lalu lintas memang tidak dibolehkan pedagang berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas. Namun dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Ipuh tidak memiliki kewenangan yang lebih. Kendati demikian pemerintah kecamatan selalu memperingati para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Tetapi untuk menertibkan mereka bukan perkara yang mudah. Pasalnya bisa jadi itu merupakan mata pencarian mereka, secara tidak langsung jika dilarang tentu mematikan mata pencarian mereka.
‘’Kita tidak memiliki kewenangan yang lebih untuk mengatasi persoalan tersebut. Karena untuk menertibkan mereka harus menggandeng pihak lainnya seperti Dinas Satpol PP. Tetapi kita tetap memperingatkan mereka,’’tuturnya.
Kebanyakan yang berjualan di trotoar tersebut merupakan pedagang buah-buahan dan makanan ringan dan mereka sudah membuat pondok untuk berjualan disana. Untuk memindahkan mereka pemerintah harus mencarikan solusi yang tepat, agar mata pencarian mereka tidak mati. Solusi yang tepat adalah mencarikan mereka untuk berjualan yang tetap. Namun lokasi tersebut sampai saat sekarang ini belum terlihat serta cocok untuk tempat berjualan. Supaya pedagang yang dibubarkan disana bisa berjualan di lokasi yang baru.
‘’Untuk membubarkan mereka dari sana tentu kita harus mencarikan solusinya yakni menyediakan tempat yang baru untuk berjualan. Supaya mata pencarian mereka tidak mati dan masih bisa berjualan seperti biasanya,’’tutup Sepradanur.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: