150 Kelompok Nelayan Masuk Daftar Tunggu Bantuan

150 Kelompok Nelayan Masuk Daftar Tunggu Bantuan

METRO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyampaikan, tahun ini nihil bantuan untuk kelompok nelayan. Pasalnya, semua anggaran yang sebelumnya telah direncanakan untuk pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap ditarik pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Nasyardi, SPi ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin mengungkapkan, berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dinas yang telah dirancang, tahun ini juga bakal dilaksanakan beberapa kegiatan pengadaan sarana dan prasana bidang perikanan tangkap. Diantaranya, JPS, perahu beserta mesin dan alat tangkap berupa jaring. Namun program itu batal dilaksanakan, lantaran anggaran yang disediakan untuk itu ditarik pusat.

''Ya, tahun ini tidak ada bantuan untuk para nelayan. Semua anggarannya ditarik,'' ungkap Nasyardi.

Dijelaskannya, ada sekitar 150 proposal kelompok nelayan yang terdaftar di dinas. Dari sejumlah proposal bantuan kelompok nelayan itu, hanya 71 kelompok diantaranya yang berbadan hukum.

''Proposal yang masuk daftar tunggu ada sekitar seratus limahpuluhan. Setelah diseleksi, hanya 71 diantaranya yang berbadan hukum,'' imbuhnya.

Proposal kelompok nelayan yang dinyatakan berbadan hukum, terbanyak dari wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dengan jumlah 29 proposal. Kemudian, Ipuh 29 proposal, Teramang Jaya 7, Air Rami 5, XIV Koto 2 dan Air Dikit 1. Kendati berbadan hukum, kata Nasyardi, tidak ada jaminan kelompok yang bersangkutan akan mendapat jatah bantuan dari pemerintah. Kata Nasyardi, sebelumnya juga akan dilakukan verifikasi tim terlebihdahulu.

''Karena tahun ini tidak ada bantuan untuk kelompok nelayan, kami berupaya pada tahun depan. Yang perlu ditegaskan, tidak ada jaminan bagi setiap yang mengajukan proposal akan mendapatkan jatah bantuan, karena sebelum ditetapkan harus melalui verifikasi,'' demikian Nasyardi. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: