PUPR Surati BPTD Bengkulu-Lampung
Service Traffic Light
METRO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko segera melayangkan surat ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu - Lampung. Terkait perbaikan dan pemasangan baru Traffic Light di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
''Kita melayangkan surat ke BPTD untuk permohonan perbaikan jaringan traffic light di Desa Lubuk Pinang yang mengalami kerusakan. Pertimbangan ini dikuatkan dengan telah terjadinya kecelakaan pada ruas jalan itu yang diduga dipicu traffic light tidak berfungsi,'' ungkap Aman Setiawan.
Kemudian, kata Aman, di dalam surat permohonan perbaikan traffic light, sekaligus juga mengajukan permohonan pemasangan fasilitas traffic ligh baru di persimpangan Hotel Madiyara Desa Ujung Padang dan Simpang Empat Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang.
''Kemudian, kami juga mengusulkan pemasangan jaringan tenaga listrik tenaga surya atau solar cell untuk dipasang di ruas Jalinbar,'' imbuhnya.
Aman Setiawan menjelaskan, sebelumnya di tahun 2019 lalu, usulan ini juga pernah disampaikan ke BPTD VI Bengkulu-Lampung. Untuk mengingatkan kembali, kami melayangkan surat ke dua, agar pihak balai selaku instansi berwenang dapat merespon lebih cepat.
''Tahun lalu juga pernah diusulkan, namun belum terealisasi. Untuk lebih mengingatkan kembali, kami kembali mencoba berupaya melayangkan surat terbaru,'' pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: