Rumah Penerima PKH Tetap Dipasang Label
METRO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko tetap mengupayakan pemasangan label, bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk pemasangan label ini sendiri diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Labelisasi rumah KPM PKH tersebut berupa tanda simbolis di setiap dinding depan rumah dengan menyemprotkan cat bertulislan keluarga penerima bantuan PKH. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH.
‘’Penempelan label itu salah sebagai tanda untuk mengetahui rumah warga yang termasuk mendapatkan bantuan PKH. Selain itu untuk memudahkan mengidentifikasi warga dalam penerima bantuan PKH,’’ ujar Saroni.
Lanjutnya, jumlah labelisasi pada tahun ini berjumlah 1000 label. Untuk pemasangannya sendiri nantinya akan dipasang di salah satu Kecamatan yang jumlah penerima PKH diatas 1000 penerima. Pemasangan labelisasi kerumah penerima PKH ini bertahap karena menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk jumlah penerima PKH di Kabupaten Mukomuko sebanyak 5.545 penerima yang tersebar di 15 Kecamatan. Dengan ini ia berharap, bagi penerima PKH apabila rumahnya telah dipasang labelisasi kemudian label tersebut di hapus oleh penerima PKH ia telah anggap mengundurkan diri.
‘’Setelah nantinya kita pasang labelisasi didepan rumah penerima PKH dan ditemukan label tersebut di hapus atau ditutup dengan sesuatu benda. Maka kami anggap penerima PKH itu mengundurkan diri karena tidak menerima label yang kita pasang,’’ tutup Saroni. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: