APBD Tersisa Rp 881 M
Belum Dipotong Dana COVID-19 dan Hutang
METRO – Pada awalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun anggaran 2020 yang disahkan sebesar Rp 1.016 triliun. Namun setelah pergeseran anggaran, hanya ditemukan Rp 881.871.867.000 atau berkurang Rp 135 miliar lebih. Penyebabnya adalah karena pengurangan pendapatan dalam jumlah besar dialami pemerintah daerah pada tahun ini.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD tidak ada yang terpenuhi. Awalnya diasumsikan Rp 126 miliar, ternyata hanya tercapai Rp 81 miliar. Terus dana perimbangan dari pusat, seperti DBH, DAU dan DAK juga mengalami pengurangan dampak dari persoalan COVID-19. Dimana pada awalnya mencapai Rp 714.502.171.000,00, usai pergeseran hanya ada Rp 629.180.195.000,00 atau berkurang Rp 85.321.976.000,00. Terus lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti dana bagi hasil dari provinsi, dana desa dari APBN dan dana insentif daerah (DID) juga tidak muncul sesuai asumsi awal.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE mengakui ada perubahan struktur APBD setelah pergeseran yang disampaikan oleh Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Ia tidak mengetahui pasti apakah berhubungan dengan dampak pademi COVID-19 atau ada kendala lain belum bisa dipatikan. Namun berdasarkan struktur APBD terbaru, hampir semua sektor pendapat mengalami pengurangan. Seperti DAU dari Rp 516 miliar, hanya ada Rp 460 miliar, berkurang Rp 55,8 miliar lebih. DAK dari Rp 177 miliar lebih berkurang 28,9 miliar lebih, tersisa Rp 148.408.798.000 saja. PAD juga serupa tidak ada yang terpenuhi sesuai target awal, seperti retribusi awalnya Rp 34 miliar, ternyata hanya ditemukan Rp 11,8 miliar lebih.
‘’Hampir disemua sektor sumber APBD mengalami pengurangan, sehingg APBD kita pada awalnya Rp 1 triliun lebih, setelah dilakukan pergeseran hanya ada Rp 881 miliar lebih. Ada pengurangan Rp 135 miliar,’’ kata Ali.
Lanjutnya, dari anggaran Rp 881 miliar lebih inilah segala belanja daerah sepanjang 2020, ditambah dengan Silpa sebelumnya Rp 25 miliar dari perkiraan awal Rp 66 miliar. Dari anggaran tersisa ini juga dana COVID-19 dan rencana pelunasan hutang daerah pada pihak ketiga yang belum terbayar pada 2019. Maka wajar berbagai program pemerintah daerah tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini, OPD tidak bisa bergerak lagi, karena terjadi rasionalisasi terhadap anggaran masing-masing.
‘’Belanja pegawai sudah sekian banyaknya, juga ada dana COVID-19, hibah Pilkada dan pihak lain. Yang jelas tahun ini tidak ada penyertaan modal pada pihak manapun dari daerah. Kondisi anggaran daerah pada saat ini memang butuh kesabaran,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: