Pilkades Serentak Ditunda 2021

Pilkades Serentak Ditunda 2021

METRO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah mengambil keputusan resmi. Menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 48 desa tahun 2021. Alasan Pilkades yang semula bakal dihelat pada tahun 2020, disebabkan kondisi pandemi corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si membenarkan Pemkab Mukomuko telah menerbitkan surat resmi penundaan Pilkades serentak. Di tengah pandemi COVID-19, kata Gianto, tak memungkinkan untuk dilaksanakan Pilkades, karena ada hal-hal penting yang harus dipenuhi dalam tahapan hingga proses pemilihan.

''Alasan utama penundaan Pilkades, dikarenakan kondisi bencana virus corona. Surat pemberitahuan penundaan sudah diteken bupati dan telah disampaikan ke pihak terkait,'' ungkap Gianto.

Dijelaskan Gianto, pelaksanaan Pilkades dengan situasi pandemi, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Beban dan tanggung jawab lain, mengumpulkan orang banyak wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

''Untuk penyediaan APD dan pengaturan protokol kesehatan ini cukup berat. Terus terang, kami DPMD sementara ini belum siap untuk itu. Sebab, butuh anggaran yang cukup besar,'' imbuhnya.

Disisi lain, Gianto tidak menepis, pada proses refokusing dan realokasi APBD, dana persediaan untuk penyelenggaraan Pilkades serentak juga terimbas.

''Urusan dana yang terkena imbas realokasi, mungkin bisa diatasi pada APBD perubahan nanti. Namun yang berat unsur lain, yang berkaitan dengan pandemi,'' demikian Gianto.(nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: