Soal Tambahan Dana Pilkada, Pemerintah Angkat Tangan

Soal Tambahan Dana Pilkada, Pemerintah Angkat Tangan

METRO – Pelaksanaan Pilada pada 9 desember nanti diharuskan menerapkan SOP kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19. Dimana petugas pelaksana Pilkada dari tingkat kabupaten hingga desa diharuskan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar, juga di TPS disediakan alat cuci tangan dan keperluan lain. Kondisi tersebut membuat kebutuhan dana Pilkada bakal membengkak, karena harus ada pengadaan APD. Sementara pemerintah daerah memastikan dana Pilkada tetap sesuai NPHD, tidak mungkin ditambah lagi dari APBD.

Sekda Drs.H.Marjohan,SH mengatakan terkait anggaran Pilkada menjadi trending topic group sekda se-indonesia, kondisinya hampir sama. Dimana seluruh daerah menyatakan, kabupaten/kota sudah tidak mampu menanggung penambahan pembiayaan Pilkada dan ini sudah sampai ke pusat. Mudahan akan ada solusi dari pusat, karena semua daerah sudah angkat tangan.

‘’Perubahan pembelanjaan Pilkada karena harus menerapkan stadar keselamatan kesehatan dari wabah virus corona. Kita memahaminya, tapi kondisi keuangan daerah sudah tidak bisa, maka seluruh sekda hampir sama, menyatakan tidak siap lagi,’’ kata Sekda.

Marjohan juga mengatakan, jika dirinya sudah bertemu dengan KPU maupun Bawaslu selaku pelaksana Pilkada. Semua sudah disampaikan terkait kondisi daerah saat ini, mereka memahami, maka kemungkinan dari APBD tidak ada penambahan anggaran tetap sesuai NPHD. Mudahan nanti penambahan ini ditanggung pusat, jika tidak maka KPU ataupun Bawaslu harus menyesuaikan dana yang tersedia.

‘’Kita sudah sampaikan terus terang soal ketidak mungkinan daerah menanggung pengadaan APD untuk Pilkada, sesuai standar COVID-19. Maka sama-sama kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada, mudahan solusi lain ada dari pusat,’’ tegasnya.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi mengatakan semua masih dalam tahap dibahas bersama-sama, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten hingga pusat. Sampai sekarang belum diketahui apa saja penambahan kebutuhan sesuai SOP pencegahan COVID-19 pada saat Pilkada kelak. Ia yakin akan ada solusi dan jalan keluarnya, sehingga proses pemilihan kepala daerah bisa berjalan sebagaimana diharapkan. Selaku penyelenggara tentu mereka sudah siap seperti apapun kondisinya kelak.

‘’Pasti ada solusi terbaiknya, sekarang kita menunggu dari pusat, sebab tahapan Pilkada maupun keperluannya berdasarkan PKPU atau aturan pusat. Intinya kita selaku penyelenggara bersama KPU, menyesuaikan dan selalu siap menyelenggarakan Pilkada dalam kondisi bagaimanapun,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: