Tergolong Mampu, 120 Penerima BST Diganti
METRO – Sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan pergantian penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK). Dari 220 KK yang di usulkan, hanya 120 yang tereleasasi. Sedangkan sisanya tidak bisa di daftarkan sebagai pengganti, karena dalam satu keluarga sudah ada yang terdaftar sebagai penerima BST. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH.
‘’Untuk 100 KK yang tidak bisa didaftar jadi penerima BST ini nanti akan diganti lagi dengan warga yang dinyatakan lanyak sebagai penerima. Usulan penerima ini merupakan usulan dari pihak Desa dan Kelurahan, karena ada yang berstatus PNS, sudah pindah dan sudah dalam kategori orang mampu,’’ ujar Saroni.
Lanjutnya, untuk Kabupaten Mukomuko itu ada sebanyak 5.155 KK sebagai penerima bantuan dari Kemensos untuk terdampak Covid – 19. Dimana ribuan penerima BST ini akan mendapat bantuan uang tunai sebanyak Rp 600 ribu per KK sebanyak tiga tahap. Saat ini sedang berlangsung penyaluran BST tahap kedua, melalui kantor pos, BRI dan BNI yang ada di Mukomuko. Dengan bantuan yang disalurkan ini diharapkan dapat membantua masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid – 19. Untuk itu ia meminta pada penerima untuk dapat memanfaatkan bantuan sesuai semaksimal mungkin.
‘’Untuk pemerintah desa maupun Kelurahan untuk melaporkan jika masih ada penerimanya dalam kategori mampu. Sehingga bisa dialihkan pada warga kurang mampu lainnya yang memang dinyatakan layak dijadikan penerima BST. Jika pihak desa mau mendata secara detail saya yakin masih banyak penerima BST warga yang mampu, hanya saja pihak desa enggan untuk melaporkannya,’’ tutup Saroni. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: