Pemkab Bakal Bangun TPA Sampah di Dapil III

Pemkab Bakal Bangun TPA Sampah di Dapil III

PONDOK SUGUH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bakal bangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Dapil III. Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH menargetkan, pembangunan TPA sampah dilaksanakan di tahun 2021.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengatakan, pemerintah kabupaten akan mengusahakan merealisasikan rencana pembangunan TPA di wilayah eks Mukomuko Selatan. Berkaitan dengan COVID-19, tahun ini tak memungkinkan dilaksanakan pembangunan TPA sampah, sedangkan paket fisik yang sudah dianggarkan banyak yang tertunda pelaksanaannya.

‘’Selama penyebaran covid-19 berlangsung tentu pembangunan fisik tidak bisa direalisasikan seperti yang terjadi pada tahun ini. Pembangunan fisik untuk sementara waktu terpaksana harus dipending. Mudah-mudahan penyebaran covid berakhir pada tahun ini, dan rencana pembangunan TPA tersebut bisa direalisasikan,’’tuturnya.

Terpisah, Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos menambahkan, pembangunan TPA di wilayah eks Mukomuko Selatan memang sangat dibutuhkan. Karena selain memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Mukomuko persoalan sampah di wilayah eks Mukomuko Selatan juga dapat teratasi. Persoalan sampah tidak hanya di kecamatan lain tetapi juga di Kecamatan Pondok Suguh.  Bisa dikatakan pengelolaan sampah di pasar-pasar wilayah Pondok Suguh belum maksimal. Maka dari itu pemerintah desa dan pemerintah kecamatan mencoba mengajukan pengadaan kontainer dan fasilitas pengelolaan sampah lainnnya.

‘’Pengelolaan sampah secara maksimal memang sangat dibutuhkan salah satunya di lokasi Pasar Tunggang. Untuk itu pemerintah desa mengajukan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah ke Dinas LH Mukomuko baru-baru ini. Begitu juga dengan pembangunan TPA di Mukomuko Selatan memang sangat dibutuhkan,’’demikian Hadi.(dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: