BLT DD Diperpanjang Menjadi Enam Bulan

BLT DD Diperpanjang Menjadi Enam Bulan

METRO - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) bagi warga yang terdampak Covid - 19. Semula BLT DD diberikan selama 3 bulan dan kini menjadi 6 bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, M.Si mengatakan, dengan terbitnya PMK No. 50 Tahun 2020. Tentang perubahan kedua PMK No. 205 / 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka BLT yang bersumber dari Dana Desa diperpanjang tiga bulan lagi.

‘’Untuk BLT DD tahap pertama sudah tuntas disalurkan. Saat ini Pemerintah Desa lagi menyiapkan berkas untuk pengajuan pencairan DD tahap dua ‘’ ujar Gianto.

Lanjutnya, perubahan dalam PMK 50/2020 disebutkan besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan. Sedangkan 3 bulan selanjutnya dtetapkan Rp 300 ribu per KPM. Dengan adanya penambahan bantuan BLT selama 3 bulan ini, diharapkan pada penerima BLT untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi Covid – 19.

‘’Begitu juga pada pihak desa untuk menyalurkan BLT sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan, tanpa memotong sedikitpun. Jangan sampai gara – gara dana BLT Kades di daerah ini berurusan dengan hukum. Untuk itu, pemerintah desa juga jeli dalam pelaporan pertanggung jawaban dan sebagainya terkait pembelanjaan DD tahun ini,’’ tutup Gianto. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: