Pansus Gagal Bayar, Temukan Kejanggalan Anggaran

Pansus Gagal Bayar, Temukan Kejanggalan Anggaran

METRO – Sempat slow karena isu pandemi COVID-19, kini Pansus DPRD Mukomuko untuk gagal bayar proyek dan sertifikasi guru 2019 mulai tancap gas. Sekarang proses pengolahan data dengan membandingkan antara Dipa dengan APBD dan DPA dengan realisasi belanja APBD 2019. Menariknya baru saja mulai, Pansus sudah menemukan dugaan kejanggalan realisasi anggaran dengan DPA OPD maupuan anggaran kecamatan.

Dikatakan salah seorang anggota Pansus, Busra sekitar 90 persen data dari OPD sudah dipegang Pansus, termasuk data belanja dan DPA kecamatan sebagian sudah di tangan. Untuk OPD dan kecamatan yang belum memberikan rincian belanja dan DPA sudah disurati oleh pimpinan dewan. Ia mengakui ada dugaan ketidak sesuaian antara DPA dengan realisasi maupun DPA dan APBD. Nanti semua akan diketahui dengan jelas, seperti apa perbedaannya, karena seharusnya harus singkron, sehingga jelas berada APBD sebenarnya dan yang digunakan.

‘’Satu persatu DPA dan realiasi anggaran OPD kita sandingkan supaya jelas berapa terpakainya APBD 2019, nanti diketahui kenapa ada yang gagal bayar. Sebab APBD yang digunakan sudah melalui pembahasan bersama, tentu harus singkron. Dari beberapa yang sudah kita sanding ada kejanggalan, nanti kita rincikan mana saja,’’ ungkapnya diamini Novrianto.

Anggota Pansus lainnya, Armansyah, ST juga mengatakan hal senada, APBD merupakan uang daerah, maka proses pembelanjaannya harus sesuai prosedur serta aturan. APBD yang disahkan sudah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, maka aneh jika terjadi kekurangan bayar.

‘’Membelanjakan uang negara tidak sama dengan belanja uang pribadi, harus sesuai dengan DPA dan dipertanggungjawabkan, maka perlu ditelusuri dengan baik, kenapa bisa kekurangan dana untuk bayar proyek dan belanja daerah,’’ tegasnya didampingi Kabri.

Ketua Pansus, Antonius Dale, SP mengatakan mulai sekarang Pansus kembali menjalankan tugas secara normal. Proses pengolahan data ini akan dipercepat. Ia minta semua OPD dan kecamatan menyampaikan data secata valid. Tujuan penyandingan data semata untuk melihat aliran belanja daerah. Sehingga nanti diketahui bersama alasan gagal bayar tersebut. Sebab selama ini dikabarkan APBD defisit, tentu ada alasannya.

‘’Katanya APBD defisit, nanti akan kita ketahui sebenarnya, defisit apa surplus. Dari data yang disampaikan ke kita saja sudah nampak kurang siapnya pihak keuangan, karena berubah-rubah. Mohon dukungan semoga kita bisa menyelesaikannya secara cepat,’’ tutupnya. (jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: