Satu Keluarga Berdomisili di Air Dikit Masuk Islam
IPUH – Satu keluarga berdomisili di Kecamatan Air Dikit masuk Islam pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriah lalu. Nibenia, Windaria, Tute, Putrid dan Samuel dari kaum nasrani penganut agama Kristen ini, jadi mualaf setelah melafazkan dua kalimat syadahat di kediaman Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ipuh terletak di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. Mereka pindah agama tanpa adanya unsur paksanaan. Murni dorongan hati nurani.
Hal ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Ipuh, Afendi Rahman, S.Sos kepada Radar Mukomuko (RM), kemarin. Diakuinya, satu keluarga ini masih menetap di wilayah Kecamatan Air Dikit dan rencananya pindah domisili di wilayah Ipuh.
‘’Mereka memilih mengucapkan kalimat syahadat di Kecamatan Ipuh lantaran mereka berencana akan tinggal di Ipuh,’’tuturnya.
Para mualaf juga diberikan sertifikat pemeluk agama Islam yang diterbitkan oleh KUA. Menurut Afendi Rahman, sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan lain.
Baik itu perubahan kepercayaan di KTK-e maupun perubahan yang akan dilakukan pada Kartu Keluarga (KK). Disamping itu juga berguna untuk kepentingan yang baik baik itu melamar pekerjaan ataupun sebagai catatan bagi KUA dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko.
‘’Setiap mualaf akan diberikan sertifikat sebagai pegangan3 bagi mereka akan bisa melakukan perubahan di KK dan KTP. Selain sertifikat merekan juga diberi arahan dan masukan agar bisa mempertahankan agama yang mereka peluk saat sekarang ini,’’demikian Afendi.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: