Layanan Nikah di KUA Masih Tutup

Layanan Nikah di KUA Masih Tutup

METRO – Meskipun Kementerian Agama (Kemenag) membuka kembali pelayanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun untuk pelayanan akad nikah di KUA Kabupaten Mukomuko masih ditutup. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko, Mansyahri, S,Ag, M.Hi melalui Kasi Bimas Islam, H. Feri Irawan, S.Hi menyampaikan, bahwa pihaknya masih berpedoman dengan surat edaran sebelumnya bahwa layanan akad nikah tidak bisa dilaksanakan sampai tanggal 29 Mei. Sedangkan layanan untuk layanan pendaftaran nikah tetap seperti biasa atau hanya bisa mendaftar terlebih dahulu.

‘’Kalau informasi yang beredar di media sosial bahwa KUA sudah bisa membuka layanan akad nikah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Namun untuk saat ini kami belum mendapat surat edaran dari Provinsi bahwa KUA sudah boleh membuka layanan akad nikah,’’ ujar Feri.

Lanjutnya, meskipun nantinya sudah ada surat edaran bahwa KUA boleh layanan akad nikah, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA harus menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid – 19. Selain itu KUA Kecamatan juga bisa menolak pelayanan jika hal itu tidak dipenuhi.

‘’Untuk dalam pelaksanaan akad nikahnya nanti juga akan dibatasi, seperti keluarga yang hadir. Tidak menutup kemungkinan juga untuk jumlah calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA. Selain itu pihak KUA juga wajib berkoordinasi dengan aparat kemanan untuk pengendalian pelaksanaan akad nikah,’’ jelas Feri.

Sementara itu, Kepala KUA Kota Mukomuko, Zainal Harobin, S.Sos.I mengatakan, hingga kini sudah ada puluhan calon pengantir yang sudah mendaftar. Hanya saja dengan adanya surat edaran bahwa selama pandemi Covid – 19 KUA Kecamatan tidak boleh melaksanakan layanan akad nikah.

‘’Selama ini kami hanya melayani pendaftaran saja sesuai dengan intruksi Kementerian. Sedangkan untuk akad nikahnya di tunda bagi yang akan menikah selama pandemi Covid – 19,’’ tutup Zainal. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: