Jatah PTSL Mukomuko Berkurang 50 Persen
METRO - Merebaknya Covid - 19 berimbas dengan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Mukomuko. Jika awalnya Mukomuko mendapat Kuota PTSL sebanyak 3000 sertifikat dengan target penyelesaian pengukuran September mendatang. Dengan ada kebijakan dari pemerintah pusat sehingga kuota PTSL dikurang menjadi 1500 sertifikat untuk mengurangi aktifitas dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Kepala BPN Mukomuko, Azman Hadi melalui Kasi Infrastruktur Tanah, Asrofi, ST mengakui adanya pengurangan kuota PTSL sebanyak 50 persen. Dengan adanya pengurangan kuota tersebut maka BPN Mukomuko telah tuntas melakukan pengukuran tanah warga yang hendak di sertifikatkan.
‘’Dengan adanya pengukuran kuota jadi untuk pengukurannya telah tuntas. Pasalnya sebelum Pandemi Covid – 19 pihaknya telkah selesai melakukan pengukuran untuk 1500 sertifikat. Saat ini lagi dalam peros penerbitan sertifikatnya sedangkan untuk pembagian itu belum bisa kami pastikan, karena situasi saat ini tidak boleh adanya perkumpulan masa,’’ ujar Asrofi.
Lanjutnya, untuk tahun ini ada tiga wilayah yang mendapatkan program PTSL yakni wilayah Kecamatan Selagan Raya, XIV Koto dan Kecamatan Ipuh. Sedangkan kuota untuk setiap wilayah tidak ditentukan, tentunya untuk kuota setiap wilayah berbeda. Selain itu disampaikannya juga, untuk pelayan di BPN sendiri pihaknya tetap membatasi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan covid-19 pada petugas di BPN.
Saat melayani masyarakat yang mengurus dokuman pertanahan, petugas diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak dengan warga.
‘’Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini maka kami tidak bisa melakukan pengukuran lagi. Untuk warga yang sudah mendaftar dan belum dilakukan pengukuran untuk dapat memaklumi, karena ini bukan kesengajaan dari BPN. N28amun arahan dari pusat yang harus dilaksanakan sesuai dengan kebijakannya,’’ tutup Asrofi.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: