Tumpukan Sampah Resahkan Warga
Camat: Masih Ditangani Desa
AIR MANJUTO – Tumpukan sampah terlihat menggunung di gang Belanda, jalan Danau Nibung, Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto. Sampah didominasi polibag bekas warna hitam, serta botol oli bekas ini berada sekitar 30 meter dari jalan kabupaten dan berada dekat pemukiman warga. Sampah ini diperkirakan mencapai 30 ton. Sampah ini sudah ada sejak akhir 2019, jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu. Sampah ini sepertinya sengaja ditumpuk dan akan dijual. Sebelum sampah diangkut, menimbulkan keresahan warga yang tinggal berdekatan dengan tumpukan sampah ini. Warga berharap, sampah ini segera diangkut, karena selain merusak pandangan juga mencemari lingkungan serta menutup saluran air yang ada di sekitarnya.
Endang Surya adalah warga yang tinggal paling dekat dekat dengan tumpukan sampah ini. Tumpukan sampah ini berada persis di depan rumah Endang dengan jarak sekitar 14 meter dari teras rumah. Antara rumah dengan sampah hanya dipisahkan dengan halaman dan jalan. Disampaikan Endang, awalnya pemilik sampah berjanji akan memagari sampah ini dengan seng keliling lokasi. Hanya saja hingga kemarin, janji tersebut belum dipenuhi.
‘’Lokasi sampah ini memang milik yang bersangkutan, tapi lokasinya berada di permukiman sehingga tidak layak untuk menyimpan sampah. Kami berharap sampah ini segera diangkut dan mau kalau hanya dipagar. Saat angin kencang, sampah ini beterbangan kemana-mana,’’ ungkap Endang.
Endang menambahkan, keluhan ini sudah disampaikan kepada pemerintah desa. Ia berharap, masalah ini segera ada solusinya sebelum masalah lebih besar dan rumit.
‘’Saya lihat, Kades dan camat sudah turun dan melihat langsung kondisi ini. Sebelum pencemaran semakin parah, saya minta sampah sudah bersih. Saya takut, air yang tercemar masuk dalam sumur saya,’’ tambah Endang.
Camat Air Manjuto, Sardi, SH mengakui adanya masalah yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah ini. Ia juga menyampaikan, masalah ini sedang ditangani pemerintah desa setempat. Laporan yang diterima, pihak desa telah melayangkan surat kepada pemilik sampah. Intinya sang pemilik diminta segera mengangkut sampah tersebut.
‘’Laporan dari Kades, desa sudah dua kali menyurati pemilik sampah tersebut. Dalam waktu 2 atau 3 hari ini akan ada pertemuan antara pemerintah desa dengan pemilik sampah. Mudah-mudahan saja ada solusi terbaik,’’ demikian Sardi.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: