Diknas Anjurkan Sekolah Lakukan PPDB Online

Diknas Anjurkan Sekolah Lakukan PPDB Online

METRO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan melalui sistem online. Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Mukomuko, H. Ruslan, M.Pd. Dilakukannya penerimaan peserta didik baru sistem online merupakan upaya menghindari kerumuman massa. Ia juga menyampaikan dengan perihal penerimaan peserta didik baru Disdikbud telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk sistematika PPDB online. Selain itu, pihaknya juga sudah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.

‘’Kami sudah tetapkan jadwalnya mulai penerimaan peserta didik baru yaitu 14 Mei sampai tanggal 3 Juli 2020. Untuk itu saya ingatkan pada pihak sekolah juga sudah harus menyiapkan segala sesuatunya, karena prosesnya akan sedikit berbeda dari tahun - tahun sebelumnya,’’ ujar Ruslan. Lanjutnya, mengingat pelaksaannya baru pertama kali di Mukomuko, penerimaan dengan sitem online. Maka pihak sekolah harus mempersiapkannya dengan matang, terutama jaringan internet. Karena dalam pelayanan online jaringan inter harus bagus, sehingga tidak menyulitkan dalam menerima data dari pendaftar.

‘’Untuk orang tua peserta didik baru saya rasa pada umumnya sudah paham dengan pelayanan sitem online. Karena hampir setiap rumah itu pasti yang memiliki android. Tinggal kesiapan pihak sekolah lagi, bagi sekolah yang tidak memungkinkan melakukan PPDB sistem online mereka bisa menggunakan mekanisme penerimaan didik baru seperti sebelumnya. Hanya saja tetap melakukan protokol kesehatan,’’ tutup Ruslan. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: