Hebat!! Camat Stop Kantor Pos Salurkan Dana BST Kemensos
Dinilai Data Penerima Tidak Valid
METRO – Diduga penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga yang terdampak Covid – 19 di Kecematan Kota, tidak tepat sasaran. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos bahwa penerima BST masih kurang valid. Hal ini dibuktikan bahwa penerima BST masih banyak dari kalangan warga yang sudah mampu seperti warga yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan tidak validnya penerima BST ini, pihak Kecamatan Kota bersama Kelurahan, meminta pihak Kantor Pos untuk menunda alias menyetop proses penyalurannya. Penundaan penyaluran BST ini khususnya untuk penerima BST di Kelurahan Bandar Ratu dan Kelurahan Pasar Mukomuko.
‘’Untuk penyaluran BST di dua Kelurahan itu kami meminta pihak pos menundakan dulu, karena Lurah ingin melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap penerima bantuan. Ini dilakukan agar tidak adanya kecemburuan masyarakat atas bantuan yang disalurkan,’’ tegas Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, SH.
Disampaikannya, setelah dilakukan verifikasi oleh Lurah nantinya, maka warga yang dinyatakan sudah mampu untuk tidak menerima bantuan yang disalurkan. Melainkan dialihkan ke warga yang layak dijadikan sebagai penerima, dengan dikuatkan berita acara pengalihan bantuan. Selain itu penerima yang sudah mampu juga bisa mengembalikan BST itu ke kas Negara. Adapun jumlah penerima BST di setiap Kelurahan diantaranya, Kelurahan Bandar Ratu 45 orang, Pasar Mukomuko 107 orang dan Koto Jaya 23 orang.
‘’Seandainya nanti mereka yang sudah mampu bersikeras untuk menerima bantuan tidak apa – apa, tetapi mereka juga harus siap rumahnya dipasang stiker warga kurang mampu atau warga miskin. Dengan tidak validnya data penerima bantuan Kemensos membuat Camat dan Lurah bingung, sebab masyarakat beranggapan data ini dari Lurah padahal data ini dari pihak Kemensos,’’ kesal Ali.
Selain itu, Lurah Pasar Mukomuko, Suprisman mengatakan, bahwa ia sangat bingung dengan data penerima BST yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Karena penerima BST ini masih banyak dari kalangan keluarga mampu, bahkan tidak sedikit penerima BST di Kelurahannya yang berstatus PNS. Selain itu juga, penerimanya yang terdata ini sudah ada yang meninggal dunia serta alamat penerima yang belum jelas.
‘’Saya yakin data ini data lama dan tidak dilakukan verifikasi ulang oleh pihak Kemensos atau pun Dinsos. Bukan arti kata kami menyalahkan Dinsos atau Kemensoso, tapi setidaknya dilakukan verifikasi ulanglah data – data penerima bantuan ini sebelum disalurkan. Agar tidak timbulnya protes dari warga lainnya yang layak jadi penerima tetapi tidak mendapat bantuan,’’ tutup Sapriman. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: