Istri dan 2 Putra Pasien Covid-19 Asal Ipuh, Dinyatakan Negatif

Istri dan 2 Putra Pasien Covid-19 Asal Ipuh, Dinyatakan Negatif

Hasil Rapid Tes Anggota Keluarga

METRO - Sejak warga Kabupaten Mukomuko, berinisial D (54) berdomisili di Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh dinyatakan positif Covid-19. Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Mukomuko telah mengambil langkah dan instrumen untuk pencegahan penyebaran. Seiring berjalan, masyarakat diimbau tetap diposisi tenang dan tetap waspada.

Informasi terhimpun, Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Ipuh telah mengambil beberapa langkah dan tindakan sebagai upaya menghentikan penyebaran dan pencegahan. Diantaranya, membuat imbauan agar masyarakat tetap tenang. Kemudian, telah melakukan penelusuran pihak keluarga pasien Covid-19 di Desa Pulau Baru.

Hasil penelusuran berdasarkan Rapid Test yang dilakukan petugas medis, istri dan beserta 2 orang putranya dinyatakan negatif. Hasil ini telah dirapatkan secara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) di Mapolsek Ipuh dan sebagai laporan ke Tim Gugus Tugas tingkat Kabupaten Mukomuko.

Hasil pemeriksaan rapid test untuk isteri tn D dan 2 anaknya dinyatakan negatif, akan dilakukan pemeriksaan swab,  dan sampel akan diambil di RS Mukomuko. Rapid test akan di ulangi hari ke 5 dari sekarang oleh Pihak Puskesmas akan melakukan penelusuran kontak termasuk dengan sopir travel. Kegiatan penanggulangan dilakukan secepatnya dengan mengikuti prosedur kesehatan, langkah awal semprot desinfektan di rumah penderita. Kemudian, istri dan dua orang putranya sementara ini masih menjalani isolasi mandiri di kedimannya. Lanjutan dari itu, tim akan turun memberikan edukasi pentingnya isolasi. Tidak hanya itu, tim kecamatan juga memberikan imbauan agar masyarakat waspada dan selanjutnya mencari tempat isolasi yang layak.

Sebelum Rapid test dilakukan terhadap istri dan dua orang putra D, pasien positif Covid-19. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, menetapkan daerah Kabupaten Mukomuko zona merah.  Ini disampaikan oleh Bupati Mukomuko yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko Choirul Huda dalam jumpa pers di Mukomuko, Sabtu (9/5) lalu.

‘’Saya sampaikan saat ini Kabupaten Mukomuko telah terpapar Covid-19 karena ada satu orang warga di wilayah Kecamatan Ipuh yang positif terinfeksi Covid-19,” ujarnya.

Riwayat perjalanan kasus pasien menderita sakit lebih kurang dua tahun yaitu comorbit CKD stadium 5 on choronic HD, HHD, Sirosis hati dengan acites dan hepatitis. Pasien diharuskan menjalani cuci darah secara rutin dengan jadwal dua minggu sekali, yaitu pada hari selasa dan jum’at di rumah sakit RSHD Kota Bengkulu.

Tanggal 6 April 2020 pasien berangkat ke Kota Bengkulu sendiri dengan menumpang travel dalam rangka menjalani berobat rutin ke RSHD Kota Bengkulu dan sejak saat itu pasien belum kembali ke Ipuh.

Pasien selama di Bengkulu tinggal dengan anaknya berinisial Y di perumnas Pekan Sabtu Bengkulu. Tanggal 29 April 2020, pasien melaksanakan pemeriksaan sebelum dilakukan cuci darah, pada tanggal 1 Mei 2020 dengan hasil reaktif. Pada tanggal 23 April, pasien dirawat diisolasi Covid – 19 RSHD Kota Bengkulu. Pada tanggal 1 dan 2 Mei dilakukan pengambilan swab tenggorokan dan sputum sebanyak dua kali untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCL di Balai Besar Laboraturium Kesehatan Palembang.

Upaya penaggulangan Covid yang sudah dilakukan. Pada tanggal 3 Mei 2020, Dinkes Provinsi Bengkulu menghubungi Dinkes Kabupaten Mukomuko untuk dilakukan tindak lanjut. Tanggal 3 Mei 2020, Dinkes bersama Puskesmas Ipuh dan Forkopimcam Ipuh menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi kepada keluarga yang ada di Ipuh. untuk sementara tindakan sosialisasi tentang Covid – 19 terhadap keluarga terkait dengan menjaga jarak fisik (fisical distancing), memakai masker dan melakukan karantina mandiri untuk keluarga yang pernah kontak dengan pasien.

Upaya yang dilakukan setelah pasien ditetapkan sebagai kasus konfirmasi adalah melakukan penyelidikan efidemiologi dan investigasi kontak (kontak tracing) untuk menulusuri kemungkinan keterpaparan kasus oleh Dinkes 11Kabupaten bersama jajaran Puskesmas Ipuh dengan melibatkan Forkopimcam Ipuh.

Kemudian melakukan karantina dengan pengawasan oleh semua unsur yang ada di Kecamatan Ipuh terhadap keluarga dan kontak yang terdampak. Kemudian melakukan komunikasi resiko terhadap keluarga dan masyarakat Kecamatan Ipuh khususnya dan masyarakat Kabupaten Mukomuko umumnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: