Dampak COVID-19, Belum ada PHK Terhadap Karyawan

Dampak COVID-19, Belum ada PHK Terhadap Karyawan

METRO - Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko belum menerima laporan perusahaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dampak covid-19. Kepala DPMPPTK Mukomuko, Edi Kasman, SH melalui Kabid Ketenagakerjaaan dan Tranmigrasi, Syahrizal mengatakan, belum ada laporan PHK oleh pihak perusahaan selama pendemi virus corona. Meskipun di daerah lain dampak dari pendemi covid - 19 sudah banyak perusahaan yang melakukan PHK.

‘’Untuk di Mukomuko sendiri perusahaan perkebunan atau pabrik CPO masih tetap beroperasi seperti biasa atau masih normal. Jadi tidak ada laporan PHK dan diharapkan jangan sampai terjadi. Kalau ada perusahaan yang melakukan PHK tetap ada laporan kesini DPMPPTK,’’ sampai Syafrizal.

Menurut Syahrizal, terjadinya PHK karyawan karena adanya gejolak di perusahaan yang mengakibatkan kerugian atau bangkrut sehingga berhenti beroperasi. Disampaikannya juga, ia menyakini tidak ada perusahaan di daerah ini yang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Hal ini dikuatkan dengan adanya perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu melakukan Bhakti sosial dengan membagikan masker dan APD kepada petugas kesehatan dan masyarakat. ‘’Beberapa waktu lalu pihak perusahaan bersama instansi ini menyalurkan bantuan berupa masker dan APD ke Puskesmas dan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk bersama - sama perang melawan penyebaran virus corona,’’ tutup Syafrizal.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: