APBD Mukomuko Tak Mampu, Bupati Minta Gaji Pegawai Dibayar Pusat

APBD Mukomuko Tak Mampu, Bupati Minta Gaji Pegawai Dibayar Pusat

pegawai mukomuko-amris-

"Kalau gaji ASN masih ditanggung daerah, kita sangat kesulitan. Untuk mengejar 30 persen itu, meskipun TPP dihapus dan PPPK paruh waktu diberhentikan, tetap saja belum cukup. Kita masih kekurangan sekitar Rp20 miliar lebih," ungkapnya.

BACA JUGA:Camat Lupi Ajak Semua Instansi Bersinergi dan Kolaborasi

BACA JUGA:Tim Monev Turun, Realisasi Bangunan Fisik Tahap I Desa Tirta Makmur Tuntas

Karena itu, Pemkab Mukomuko berharap besar agar pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan tersebut. Jika gaji ASN dapat ditanggung pusat, maka akan berdampak signifikan terhadap kesehatan fiskal daerah.

Dengan berkurangnya beban belanja pegawai, ruang fiskal daerah diyakini akan semakin luas. 

Anggaran yang sebelumnya tersedot untuk gaji ASN dapat dialihkan ke sektor pembangunan dan pelayanan publik yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: