Bukan Hanya Perusahaan, Pemerintah Juga Harus Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMR

Bukan Hanya Perusahaan, Pemerintah Juga Harus Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMR

Bukan Hanya Perusahaan, Pemerintah Juga Harus Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMR--

BACA JUGA:Sebut Sederet Nama Putra Mukomuko Sukses di Perantauan, Tokoh Pemekaran: Kami Bangga

Tingginya persentase belanja pegawai dalam APBD, dikarenakan jumlah anggaran daerah yang kecil. Solusinya pemerintah harus meningkatkan pendapatan, baik dari PAD maupun dan transfer lainnya.

"Dari tahun ke tahun pendapatan kita tidak meningkat, sementara kebutuhan makin besar, termasuk kebutuhan pegawai. Maka saat pegawai ditambah, sementara pendapatan tidak meningkat, jadinya persentase belanja gaji dan tunjangan membesar," paparnya.

Masih dikatakan, merasionalisasi tunjangan pejabat, anggota dewan dan perjalanan dinas bisa dilakukan pemerintah saat ini untuk solusi. 

Menurutnya sangat timpang, saat individu pejabat menghabiskan puluhan juta setiap bulan, sementara PPPK paruh waktu hanya digaji Rp 1 juta sebulan. Ia menilai banyak kegiatan perjalanan dinas ini tidak efektif namun tetap dipaksakan. Dampaknya anggaran banyak terserap, sementara hasilnya untuk daerah tidak signifikan.

"Maka kita rasionalisasikan belanja pejabat dan anggota dewan yang ada, karena sangat timpang. Berbagai jenis tunjangan pejabat bisa dirasionalisasi, perjalanan dinas sebaiknya dikurangi, gunakan untuk penyesuaian gaji PPPK paruh waktu, supaya lebih adil," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: