Memasuki Triwulan II, Pemkab Mukomuko Belum Tuntaskan Entri Data SIRUP 2025
Memasuki Triwulan II, Pemkab Mukomuko Belum Tuntaskan Entri Data SIRUP 2025--
‘’Tentu ada pengaruhnya terhadap penilaian MCP daerah. Sebab MCP ini dinilai per triwulan, sementara daerah kita belum menuntaskan entri RUP. Dampak terburuknya, program PBJ yang tidak diumumkan ke sistem, tak bisa dilaksanakan kegiatannya,’’ demikian Effih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: