Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji

Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji

Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji--

Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan dukungan finansial sementara serta kesempatan untuk kembali bekerja melalui akses pelatihan dan informasi pasar kerja.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait