Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji
Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji--
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan dukungan finansial sementara serta kesempatan untuk kembali bekerja melalui akses pelatihan dan informasi pasar kerja.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: