Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji
 
                                    Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji--
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan dukungan finansial sementara serta kesempatan untuk kembali bekerja melalui akses pelatihan dan informasi pasar kerja.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                